Perselisihan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah dalam perkara gugatan wanprestasi masih bergulir di pengadilan. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan proses mediasi masih berjalan dan pihaknya menantikan tanggapan Ruben selaku tergugat atas sejumlah usulan yang telah diajukan.
Akta 39 disebut jadi muara perkara
Jaenudin menjelaskan perkara ini bermula dari Akta 39 yang mengatur perjanjian pembagian harta bersama. Menurut dia, dokumen tersebut juga menjadi muara dari gugatan hak asuh anak serta gugatan wanprestasi yang kini berjalan.
“Akta 39 itu merupakan asal-muasal perkara itu hadir, termasuk gugatan hak asuh anak dan juga terkait gugatan wanprestasi. Itu muaranya dari Akta 39,” ujar Jaenudin kepada awak media.
Jaenudin menanggapi munculnya pihak yang menurutnya berusaha mengalihkan perhatian dari Akta 39 dengan mengangkat isu keadilan. Ia menegaskan perjanjian dalam akta tersebut telah melalui proses pembahasan sebelum ditandatangani para pihak, sehingga alasan ketidakadilan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar pembatalan atau revisi.
Sidang berikutnya dijadwalkan 3 November
Terkait perkembangan gugatan wanprestasi, Jaenudin menyebut mediasi masih berlangsung dan pihaknya menanti tanggapan Ruben atas usulan yang diajukan. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan 3 November untuk membahas tanggapan tersebut, termasuk dari turut tergugat Bank BCA.
“Belum sejauh ini dari pihak tergugat belum ada konfirmasi apa pun. Tapi dari mediator sudah menekankan bahwa hendaknya tanggal 3 November itu digunakan sebaik-baiknya oleh para pihak agar ada titik temu terkait permasalahan yang ada,” kata Jaenudin.
Jaenudin menjelaskan mediasi masih berada di luar tahap pemeriksaan pokok perkara. Dalam proses ini, hakim mediator memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdiskusi dan mencari kesepakatan; bila tercapai, gugatan dapat dicabut dan perselisihan selesai melalui mediasi. Ia menambahkan tahapan replik, duplik, maupun pembuktian belum berjalan karena perkara masih di tahap mediasi.
Jaenudin berharap pertemuan berikutnya dapat menghadirkan titik temu bagi kedua belah pihak.
