Edutainment News

Evaluasi KJP Plus : Agustina ‘Tina Toon’ Hermanto Minta Pendataan Ulang

Evaluasi KJP Plus : Agustina ‘Tina Toon’ Hermanto Minta Pendataan Ulang

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Jakarta, Trenzindonesia | Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengevaluasi kembali data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Permintaan ini disampaikan menyusul pencabutan status kepemilikan KJP Plus untuk 146 ribu siswa pada tahap II tahun 2024.

Agustina menyoroti pentingnya verifikasi ulang guna memastikan bantuan tepat sasaran. Ia menemukan banyak penerima KJP Plus yang masih memenuhi kriteria namun haknya dicabut karena data yang kurang akurat.

Evaluasi KJP Plus : Agustina ‘Tina Toon’ Hermanto Minta Pendataan Ulang

“Kita ingin penerima yang kemarin dicabut tetapi layak mendapat bantuan, diaktifkan kembali. Namun, kalau memang faktanya salah sasaran, seperti memiliki mobil atau kemampuan finansial cukup, silakan dijelaskan secara terbuka,” ujar Agustina di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12).

Agustina, yang akrab disapa Tina Toon, menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar Disdik menyediakan forum diskusi bagi orang tua siswa untuk menyanggah keputusan pencabutan KJP Plus.

“Jangan langsung dicabut begitu saja. Beri kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi mereka. Kalau memang berhak, bantu untuk diaktifkan kembali. Kalau tidak berhak, beri penjelasan yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, Tina juga menekankan pentingnya memperbaiki sistem pendataan agar manfaat KJP Plus dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Sarjoko, menjelaskan bahwa pencabutan status penerima KJP Plus dilakukan berdasarkan penyesuaian anggaran dan pemeringkatan kesejahteraan. Dari total data 669.716 pendaftar, hanya 523.622 siswa yang masuk dalam prioritas penerima berdasarkan desil kesejahteraan dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Kami ingin memastikan semua bantuan tepat sasaran. Namun, jika ada temuan di lapangan yang tidak sesuai, kami akan melakukan verifikasi ulang,” ujar Sarjoko.

Proses pendataan KJP Plus selama ini melibatkan sinkronisasi data dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan, verifikasi oleh sekolah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga data pajak kendaraan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Agustina berharap hasil evaluasi ini menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan di lapangan. Pendataan ulang dan pemberian waktu untuk sanggahan diharapkan mampu memperbaiki sistem secara menyeluruh sehingga manfaat KJP Plus dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

KJP Plus adalah bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Pastikan prosesnya adil, transparan, dan benar-benar mendukung siswa yang membutuhkan,” tutup Tina Toon. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa

Avatar

Fajar Irawan

About Author

Ketua Komunitas Penulis Kota Bogor I Bendahara Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia I Ketua Silverian '86 Region Bogor I Content Writer I Journalist I Photographer I Vice President Bogor Chapter 'Calon Jenazah Motorcycle Club' I PRESS #GasTipisTipis E-mail: fajar_fireone@yahoo.com Telp / WA: +62 855 740 5555

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

News

Wedari Hadirkan Keindahan Balijava Batik Kudus Koleksi Denny Wirawan

  • September 29, 2017
Rayakan dua dekade berkarya di industri fashion tanah air, Denny Wirawan Angkat khasanah kekayaan ragam motif langka Batik Kudus Lewat
News

Indonesia Digital Popular Brand Award 2017 Fase III

  • September 30, 2017
Indonesia Digital Popular Brand Award, merupakan penghargaan terpercaya dan paling bergengsi bagi merek-merek di Indonesia yang berhasil menancapkan popularitas mereknya