Komedian Sule dihentikan petugas Dishub dalam operasi Lintas Jaya
Jakarta, Trenzindonesia.com | Komedian Sule kembali jadi sorotan publik. Bukan karena lawakan atau penampilan di televisi, melainkan karena peristiwa yang dialaminya di jalan. Sule ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat mengendarai mobil double cabin Toyota Hilux, lantaran kendaraan tersebut tidak memiliki uji KIR.
Peristiwa ini langsung memicu perbincangan warganet di media sosial. Banyak yang bertanya, apakah mobil double cabin seperti Hilux memang wajib memiliki KIR meskipun digunakan untuk kepentingan pribadi?
Hilux Masuk Kategori Kendaraan Barang
Faktanya, mobil double cabin tetap diwajibkan menjalani uji KIR, baik digunakan untuk usaha maupun pribadi. Alasannya, kendaraan ini masuk dalam klasifikasi kendaraan angkutan barang, bukan kendaraan penumpang biasa.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 53 ayat 1, yang menyebut bahwa uji berkala KIR diwajibkan untuk mobil penumpang, kendaraan barang, bus, kereta gandengan, dan tempelan. Pemeriksaan ini dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Apa itu KIR dan Sanksinya jika Tidak dilakukan?
Uji KIR bertujuan memastikan kendaraan laik jalan. Bukti kendaraan yang lulus uji akan diberikan dalam bentuk buku KIR atau stiker KIR yang wajib dibawa atau ditempelkan pada kendaraan. Dengan begitu, petugas dapat dengan mudah memeriksa kelayakan kendaraan sekaligus informasi kapasitas muatan.
Jika pemilik kendaraan—termasuk double cabin seperti Hilux milik Sule—tidak melaksanakan uji KIR, maka bisa dikenakan sanksi tilang sebagaimana yang dialami komedian kondang ini.
Sorotan Publik Pada Gaya Hidup Selebriti
Kasus Sule ini tak hanya menjadi bahan diskusi soal regulasi transportasi, tetapi juga menyoroti gaya hidup selebriti yang kerap menggunakan mobil berkapasitas besar dan berkesan tangguh. Hilux sendiri memang populer di kalangan artis maupun publik figur, bukan hanya karena fungsinya, tetapi juga citranya yang macho dan elegan.
Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa aturan hukum tetap berlaku sama bagi semua orang, termasuk kalangan selebriti.
