Kuasa hukum Sarwendah, Christ, menjelaskan perbaikan bukti yang diserahkan dalam sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Ia menyebut perubahan itu bersifat minor.
Dokumen Dicetak Ulang
Christ mengatakan agenda sidang saat itu adalah penyerahan surat dari tergugat. Perbaikan bukti menyangkut dokumen yang diambil dari sebuah situs berita. Dokumen yang diserahkan pada sidang sebelumnya tidak lengkap karena ada bagian yang terpotong.
“Revisinya minor aja ya, terkait dengan link dari satu berita, dari website. Dokumen yang kita kasih terpotong sedikit,” kata Christ kepada KapanLagi.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim Sarwendah kemudian mencetak ulang dokumen dalam versi lengkap dan menyerahkannya kembali kepada majelis hakim. Christ menyatakan bahwa dokumen itu diserahkan dalam bentuk utuh dan hanya itu perbaikan yang dilakukan.
Setelah agenda penyerahan surat, persidangan dijadwalkan berlanjut ke pemeriksaan saksi pada Rabu (11/11/2026). Christ meminta media menantikan pemeriksaan saksi pada pekan berikutnya.
