JAKARTA, Trenzindonesia | Kemajuan teknologi digital telah memberi masyarakat banyak kemudahan dan peluang. Namun, meskipun ada keuntungan, juga ada risiko.
Salah satunya adalah proliferasi praktik judi online. Penawaran judi online yang menjanjikan keuntungan besar sering menggoda calon korban dengan berbagai cara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)dan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi terus berupaya meningkatkan literasi digital untuk mencegah dampak negatif dari judi online. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui webinar literasi digital dengan tema “Bikin Rugi, Pahami Bahaya dan Dampak dari Kecanduan Judi Online“, yang diadakan di Jawa Barat pada Rabu, 24 Mei lalu.
Dalam webinar tersebut, Alamsurya Kubara Endriharto, Founder Digital Advisor Academy, menekankan bahwa iklan judi online yang menjanjikan menjadi jutawan menggoda banyak orang. Namun, dia juga memperingatkan bahwa kecanduan judi online dapat terjadi. Saat Anda menang atau kalah, dorongan untuk terus bermain untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan semakin kuat. Kecanduan judi juga dapat mengarah pada gangguan mental seperti depresi.
Endriharto juga mengatakan bahwa judi online dapat berdampak negatif pada ekonomi. Ketika Anda kalah dalam permainan, Anda mungkin merasa terdorong untuk mencari cara lain untuk mendapatkan uang kembali untuk berjudi lagi, bahkan termasuk melakukan tindakan kriminal.
“Dampak buruknya adalah ketika seseorang kalah dan kehabisan uang, ia mungkin mencari segala cara untuk mendapatkan uang kembali demi bisa berjudi lagi, bahkan termasuk berbuat tindakan kriminal,” ungkap Endriharto seperti dilansir jakartasumber.com.
Romiza Zildjian, anggota Relawan TIK Provinsi Bali, juga mengungkapkan bahaya lain dari perjudian online, yaitu potensi pencurian data pribadi dalam praktik judi online. Pencurian data ini dapat merugikan individu secara finansial dan merusak reputasi seseorang.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan bijaksana dalam menghadapi penawaran judi online yang menggiurkan. Literasi digital menjadi kunci untuk mengidentifikasi dan menghindari praktik-praktik berbahaya seperti ini. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan bahaya judi online, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman kecanduan dan potensi kejahatan siber yang berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari.
Dalam menghadapi bahaya judi online, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital, memahami dampak negatif judi online, dan mengendalikan gaya hidup konsumtif. Selain itu, menciptakan hobi yang positif dan bermanfaat juga dapat membantu mengalihkan perhatian dari godaan berjudi. Dengan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat lebih terhindar dari jerat judi online yang merugikan. (Fajar Irawan) | Foto: Google.com