HomeNewsBKN Laporkan Penghina PBNU dan Kyai Said Aqil Siroj

BKN Laporkan Penghina PBNU dan Kyai Said Aqil Siroj

Published on

Jakarta, Trenzindonesia.com | Fitnah keterlaluan dari akun sosmed @hnirankara, dianggap Gus Rofi selaku ketua umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) sudah sangat keterlaluan. Sehingga tidak dapat ditolerir, dan perlu tindakan tegas.

Tidak ada kata maaf. Apapun nanti si pelaku mengakui kesalahannya dan berharap damai, tetap proses hukum harus berjalan.

“Harus di penjara. Ungkapannya sudah sangat jelas, menghina PBNU dan Kyai Said Aqil Siradj,” tegas Cak Ofi.

Ditegaskan Cak Ofi, ruang sosial media semestinya bijak digunakan. Meski BKN dalam ini tidak anti kritik, namun perlu disampaikan secara baik.

Karena itu, karena ketidak hati-hati bermain di sosial media (sosmed), diperlukan efek jera pada siapapun pihak yang merugikan pihak lain. Demi terciptanya keteraturan hidup bermasyarakat.

Sengaja Menghujat

Bagi Cak Ofi setelah mempelajari sosmed @hnirankara, sudah sangat jelas melanggar hukum. Tertera nama si penulis – HARA NIRANKARA, dengan gamblang menuduh PBNU melacurkan agama Islam, dan menambah keterangan diatas foto Kyai Said Aqil Siradj tertulis Goblok Berjamaah.

“Sudah resmi kita laporkan mas Hara. Jadi siap siap saja ya berhubungan dengan hukum. Sangat berharap bapak Kapolri dan pak Kapolda Metro Jaya, memperhatikan kasus ini,” papar Cak Ofi.

Laporan polisi dengan nomor : STTLP/B/1000/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, menjelaskan laporan Nur Shollah selaku kuasa hukum BKN, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, dengan terlapor akun @hnirankara yang memposting ujaran kebencian bahwa JOKOWI SANG PELACUR DEMOKRASI, KETIKA PBNU MELACURKAN AGAMA ISLAM dan GOBLOK BERJAMAAH dengan menampilkan foto Said Aqil Siradj, telah memenuhi delik hukum sesuai pasal 28 di an juncto pasal 45A (ayat 2).

Bagi Cak Ofi, hujatan yang tidak tepat dan cenderung memecah belah umat, seperti dilakukan akun @hnirankara tidak boleh dibiarkan. Bahkan perlu tindakan tegas, demi menjaga Marwah nama baik para alim ulama.

Termasuk sosok panutan seperti Kyai Said Aqil Siradj, yang menjadi tokoh besar di NU. Apalagi mantan Presiden Gus Dur dan sekaligus ulama besar di NU, memberi pesan pada Kyai Said Aqil Siradj menjaga NU dari citra negatip.

“BKN sebagai warga Nahdiyin (NU), sangat merasa terhina dan tersudutkan atas akun @hnirankara. Jadi Mas Hara secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian. Sehingga semua pihak kini merapatkan barisan, dan turut mendukung langkah yang kami tempuh ini,” jelas Cak Ofi.

Latest articles

CLBK Hadirkan Romansa Tak Biasa, Kisah Cinta Kakek-Nenek yang Kembali Bersemi Setelah 50 Tahun

Jakarta, 26 Juni 2026 – Film romantis biasanya identik dengan kisah cinta anak muda....

PNM dan Danantara Perkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro, 23,1 Juta Nasabah Kini Rasakan Dampaknya

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan perempuan pengusaha...

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

JAKARTA - Guna menyambut momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI, Ketua Umum...

Indra Adhari di Konsep One Month One Song Rilis Ibuku Pahlawanku yang Viral di TikTok Malaysia

Penyanyi dan pencipta lagu Indra Adhari yang tengah menjalani konsep One Month One Song...

More like this

PNM dan Danantara Perkuat Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro, 23,1 Juta Nasabah Kini Rasakan Dampaknya

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan perempuan pengusaha...

Aylawati Sarwono Raih Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo, Bukti Kiprah Indonesia di Panggung Seni Dunia

TOKYO, Jepang , Trenzindonesia.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Indonesia di tingkat internasional. Penari...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...