Jakarta, Trenzindonesia.com | Dunia internasional turut mengutuk aksi teror berupa potongan kepala babi berdarah dan bangkai tikus yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Tempo dan host YouTube Bocor Alus. M. Roffi Mukhlis (Cak Ofi), Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), menegaskan sikapnya menentang intimidasi terhadap jurnalis.
Ancaman Terhadap Wartawan: Dari Tekanan Psikis Hingga Kekerasan Fisik
Profesi wartawan kerap dihadapkan pada ancaman, mulai dari tekanan psikis, penganiayaan, hingga kasus kematian. Sayangnya, pelaku sering kali tidak jera dengan sanksi hukum, seolah menganggapnya hanya sebagai konsekuensi normatif.
Cak Ofi menyoroti bagaimana kebebasan pers semakin terancam, membuat banyak jurnalis enggan bersikap kritis. “Berita yang disajikan dengan tanggung jawab dan fakta seharusnya tidak memicu amarah. Jika ada keberatan, laporkan ke organisasi media atau melalui jalur hukum,” tegas Pembina Suara Wartawan Indonesia ini.
Dampak Negatif Intimidasi terhadap Citra Demokrasi Indonesia
Menurut Cak Ofi, intimidasi terhadap wartawan tidak hanya memalukan, tetapi juga merusak persepsi publik terhadap pemberitaan. “Lebih memalukan lagi jika dunia internasional ikut berkomentar. Ini berdampak buruk pada citra demokrasi Indonesia dan sektor lainnya,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah turun tangan dan memperkuat instrumen hukum untuk melindungi kebebasan pers. “Pers adalah pilar demokrasi. Jika tidak dilindungi, demokrasi kita akan semakin lemah,” tegas Cak Ofi.