HomeNewsDua Terduga PMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan

Dua Terduga PMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan

Published on

JAKARTA, Trenzindonesia | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mencegah dua (dua) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicurigai sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.

Dua orang berhasil diselamatkan berkat aduan yang diterima melalui Layanan Informasi dan Pengaduan, Kamis, 27 Juli 2023,

“Pada tanggal 26 Juli 2023, Tim Pengaduan kami mendapatkan laporan melalui Whatsapp, yang bersangkutan menyampaikan bahwa akan ada dua WNI yang hendak berangkat ke Dubai menggunakan visa kunjungan, padahal setelah kami dalami keduanya memang akan bekerja secara non prosedural,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

Dua Terduga PMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan WNI berinisial MRD diketahui melaporkan dirinya sendiri melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan Imigrasi Soekarno-Hatta karena merasa ketakutan dirinya akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dirinya bersama seorang rekan berinisial RHD pada awalnya akan berangkat menuju Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK357 penerbangan 27 Juli 2023 pukul 17.40 WIB. Namun keduanya menggunakan visa kunjungan atau wisata elektronik berdurasi 30 hari.

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, saya langsung perintahkan Kepala Bidang Inteldakim dan TPI untuk segera melakukan koordinasi dalam usaha penyelamatan mereka,” jelas Tito.

Imigrasi Soekarno-Hatta juga berkoordinasi dengan BP2MI yang berada di Gedung Perkantoran Terminal 3 Internasional. Hasilnya, mereka berdua ditunda keberangkatannya. “Ini adalah contoh kasus yang baik, masyarakat harus proaktif mengetahui bagaimana ciri-ciri bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural, gaji besar, syarat mudah, indikasi besar TPPO, masyarakat harus lebih hati-hati dan bijaksana, jangan ragu untuk laporkan ke pihak berwenang, jika ada kecurigaan,” tegas Tito.

Sebelumnya, dalam pencegahan keberangkatan terduga PMI Non Prosedural, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menunda 3.289 orang. Angka tersebut merupakan rekapitulasi selama periode 1 Januari hingga 27 Juli 2023. Keputusan penundaan keberangkatan sendiri dilakukan setelah berkoordinasi dan mendapat rekomendasi penundaan dari BP2MI. “Sehingga memang bukan karena tidak memiliki e-KTKLN atau tidak memiliki e-PMI kemudian langsung dicurigai sebagai PMI Non Prosedural, dan ditunda keberangkatannya, namun memang hasil koordinasi,” pungkas Tito. (Ian Rasya / Fajar)

Latest articles

Aksi Haru Novi Ayla KDI di Jumat Berkah Wartawan, keliling Condet hingga TPU Prumpung Bantu Warga Prasejahtera

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah kesibukannya sebagai artis religi, Novi Ayla menunjukkan sisi kemanusiaannya...

DPRD Boyolali All Out Dukung HKPS & Munas SWI 2026, Momentum Besar Angkat Peran Pers Nasional

FOTO : Ketua Panitia Penyelenggara HKPS dan Munas SWI 2026 Prof. Ir. Supiat Nasir,...

BHC Training Center Buka Pelatihan Calon Guru Make Up Bersama Master Of Trainer MUA Indonesia

Bagi para profesional di bidang tata rias yang ingin mengembangkan karier ke level berikutnya,...

Ratusan Keluarga Besar PPRQ Tumpah Ruah di Halalbihalal: Dari Pesan Khidmah hingga Serunya Mancing 75 Kg Ikan

Lampung, Trenzindonesia.com | Semangat ukhuwah pasca-Idulfitri terasa begitu kental saat ratusan keluarga besar Yayasan...

More like this

DPRD Boyolali All Out Dukung HKPS & Munas SWI 2026, Momentum Besar Angkat Peran Pers Nasional

FOTO : Ketua Panitia Penyelenggara HKPS dan Munas SWI 2026 Prof. Ir. Supiat Nasir,...

Langkah Pasti Dari Negeri Seberang: Wisuda UT di Penang Penuh Kebanggaan

Penang, Malaysia | Trenzindonesia.com - Pelaksanaan wisuda Universitas Terbuka (UT) yang diselenggarakan di Penang,...

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Jakarta - Trenzindonesia.com ,Humas BKN, Dalam arah kebijakan pengelolaan manajemen ASN 2026, Kepala Badan...