Jakarta, Trenzindonesia | Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
Semula dijadwalkan berakhir hari ini, masa pelunasan kini diperpanjang hingga 25 April 2025.
“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota haji reguler, rincian distribusinya adalah:
190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi,
10.166 jemaah prioritas lansia,
685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan
1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga saat ini, total 209.359 jemaah telah melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencakup:
180.641 jemaah berhak lunas (pelunasan tahap I dan II),
26.525 jemaah dari daftar cadangan,
1.512 petugas haji daerah (PHD), dan
681 pembimbing dari KBIHU.
Meski angka pelunasan secara nasional telah melampaui kuota, Kemenag mencatat masih ada empat provinsi yang belum memenuhi 100% kuota:
Jawa Barat (95,23%),
DKI Jakarta (98,75%),
Sumatera Selatan (99,73%), dan
Gorontalo (97,21%).
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” tegas Muhammad Zain.
Sebagai persiapan keberangkatan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pada 2 Mei 2025, pemberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap melalui embarkasi masing-masing.
Kemenag mengimbau jemaah yang belum melunasi agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (Da_Bon/Fjr)