KAB. TANGERANG, Trenzindonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang dan Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir.
Kegiatan sidak ini melibatkan 30 petugas pengamanan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten dan beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPTP) di Wilayah Banten, Sabtu (22/7).
Tim sidak yang terdiri dari petugas Divisi Pemasyarakatan dan UPTP seperti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Salis Farida Fitriani. Sebelum memulai pemeriksaan, Salis memberikan arahan agar penggeledahan dilakukan dengan cara yang humanis dan tetap berhati-hati. Selain itu, petugas diinstruksikan untuk menggunakan sarung tangan dan masker saat melakukan penggeledahan serta mengumpulkan semua barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas dan Rutan.
Tim sidak memulai pemeriksaan di seluruh blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Tangerang. Tim dibagi menjadi dua bagian, dengan tim pertama memeriksa kamar pertama dan tim kedua memeriksa kamar kedua dan ketiga. Pemeriksaan juga melibatkan tim pemeriksa urin untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Ciangir, tim sidak melanjutkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang. Pemeriksaan di Rumah Tahanan juga dibagi menjadi dua tim yang memeriksa blok A dan blok D, serta melibatkan tim pemeriksa urin.
Hasil dari pemeriksaan di seluruh blok hunian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan menunjukkan penemuan barang-barang yang seharusnya tidak ada di dalam fasilitas tersebut. Barang-barang tersebut diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain penggeledahan dan pemeriksaan barang, sidak gabungan ini juga mencakup pemeriksaan urin terhadap sembilan pegawai dan sebelas warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciangir, serta sepuluh pegawai dan dua puluh warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.
Inspeksi dadakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta untuk mencegah masuknya barang terlarang atau narkoba ke dalam fasilitas pemasyarakatan. Kemenkumham Banten berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum guna menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan memberikan perlindungan bagi warga binaan serta para petugas di dalamnya. (Ian Rasya / Fjr)