JAKARTA, Trenzindonesia | Sebagai penghargaan atas prestasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti menghadiri Upacara Wisuda.
Upacara Wisuda ini merupakan momen penting dalam mengakui sumbangsih para pegawai yang telah mengabdi di Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Yasonna Laoly.
Dalam kurun waktu 1 September 2022 hingga 1 Agustus 2023, tercatat sebanyak 1.288 pegawai yang memasuki masa pensiun dan mengalami Purnabakti, tersebar dari tingkat Unit Utama hingga Unit Pelaksana Teknis di Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Andap.
Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.
Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham. (Ian Rasya/Fajar)