HomeNewsKementrian Kominfo Imbau Warganet Tidak Sebarkan Konten Negatif

Kementrian Kominfo Imbau Warganet Tidak Sebarkan Konten Negatif

Published on

Jakarta, Trenz News | Keputusan KPU yang telah menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara hasil  Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, yang diumumkan pada Senin (21/5) dinihari, masih menuai ketidakpuasan dari sebagian masyarakat yang berujung pada aksi unjuk rasa.

Terkait unjuk rasa tersebut pula, berimbas pada maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5), berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun.

“Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran pernya Rabu (22/5).

Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun.

Ferdinandus mengingatkan, konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kementerian Kominfo, lanjut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo itu, terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

“Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif,” kata Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. (Humas Kementerian Kominfo/ES/setkab.go.id)

Latest articles

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Sumut

MEDAN ,Trenzindonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Asistensi...

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko

Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial Jakarta , Trenzindonesia.com...

Langkah Besar STIT Darul ‘Ulum Lampung! Asesmen Lapangan Jadi Gerbang Menuju Kampus Islam Unggul 2040

Lampung, Trenzindonesia.com | Upaya mewujudkan perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing...

Dari Irma Darmawangsa hingga Duo Anggrek, Begini Kisah di Balik Lagu Fenomenal “Sir Gobang Gosir” Karya Endang Raes

Nama lagu “Sir Gobang Gosir” tentu sudah tidak asing lagi di telinga pencinta musik...

More like this

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Sumut

MEDAN ,Trenzindonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Asistensi...

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko

Singgih Januratmoko Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial Jakarta , Trenzindonesia.com...

Nasionalisme Jadi Benteng NKRI di Perbatasan, Akademisi Ingatkan Ancaman Tak Lagi Datang dari Senjata

Jakarta, Trenzindonesia.com | Di tengah derasnya arus globalisasi dan meningkatnya ancaman kejahatan lintas...