JAKARTA, Trenzindonesia | Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, setiap negara telah dimotivasi untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Ancaman, termasuk ancaman digital, menjadi semakin kompleks dan melibatkan segala aspek kehidupan negara.
Dalam hal ini, Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI) menggarisbawahi betapa pentingnya membangun ketangguhan dan keamanan nasional untuk mewaspadai upaya perang, baik fisik maupun non-fisik.
Perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini telah mendorong setiap negara untuk aktif dalam melindungi kepentingan nasionalnya. Ancaman baik militer maupun nonmiliter, termasuk ancaman digital, semakin kompleks dan melibatkan segala aspek kehidupan negara. Dalam menghadapi situasi ini, Komite Investigasi Negara (KIN) menyoroti pentingnya membangun ketangguhan dan keamanan nasional guna mewaspadai upaya perang, baik yang berdimensi fisik maupun non fisik.
Tekanan global seperti pandemi virus COVID-19, perang teknologi berbasis kecerdasan buatan, dan keamanan data telah mengubah dinamika ancaman yang dihadapi oleh negara-negara. Ancaman-ancaman tersebut meliputi serangan siber, proxy war, serta upaya penggunaan instrumen sipil untuk melemahkan negara. Kekuatan digital juga memiliki dampak signifikan, termasuk penggunaan teknologi dalam perang, pengaruh media sosial dalam memecah belah masyarakat, dan pemanfaatan teknologi untuk pencurian data strategis.
Tantangan ini semakin meningkat dengan adanya upaya melemahkan regulasi teknologi dan memicu ketergantungan pada negara-negara besar. Ketahanan nasional menjadi fokus utama dalam melindungi negara dari intervensi asing yang dapat mengganggu kedaulatan sosial, politik, dan ekonomi. Dalam konteks ini, upaya untuk menjaga ketahanan teknologi dan ideologi nasional menjadi esensial.
Dalam kerangka mendekati tahun politik, Indonesia juga dihadapkan pada ancaman digitalisasi dan perubahan lanskap sosial budaya. Fenomena seperti metaverse, kecerdasan buatan, big data, dan robotik memberikan kemudahan namun juga membawa ancaman terhadap karakter bangsa. Pergeseran mindset manusia dan kehidupan dalam dunia maya dapat mengurangi tingkat kolektivitas dan kohesivitas sosial.
Perkembangan ekonomi pasca pandemi juga berdampak pada keamanan nasional. Ketidakstabilan ekonomi dapat menciptakan transaksi ilegal dan melahirkan masalah kriminalitas serta pelanggaran hukum. Di tengah gempuran ideologi transnasionalisme, ideologi Pancasila pun menghadapi tantangan dengan melemahnya keyakinan masyarakat.
Ancaman terhadap sosial budaya juga melalui polarisasi politik, ujaran kebencian, dan berita palsu. Kehadiran teknologi kecerdasan buatan dan media sosial semakin memperkuat potensi ancaman. Oleh karena itu, pemahaman dan kesiapan terhadap ancaman dan gangguan teknologi perlu ditingkatkan.
Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan ini, Komite Investigasi Negara RI (KIN RI) mengusulkan langkah-langkah strategis. Seluruh komponen bangsa diharapkan mendukung penguatan ketahanan teknologi dan ideologi nasional. KIN RI mendorong pembentukan tentara Angkatan Siber di Indonesia sebagai langkah menjaga ketahanan teknologi. Dalam konteks ini, teknologi tidak boleh mendegradasi peran manusia dan mengganggu kedaulatan negara.
Indonesia, sebagai bangsa besar, perlu melakukan langkah preventif untuk mencegah dampak negatif dari percepatan teknologi. Dengan adanya komite investigasi dan tentara siber, diharapkan ketahanan teknologi dan ideologi bangsa dapat ditingkatkan. Seiring dengan program prioritas Presiden Joko Widodo, Indonesia akan semakin kuat dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan di segala sektor kehidupan nasional.
Adapun DPP KIN RI, adalah Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto, Marsdya TNI Purn Wresniwiro, Brigjen TNI Bambang Saiful Basri, Drs Agus Setyo Budiman, dan M Arief Nur Cholis. Sedangkan Infokom KIN RI terdiri dari Saiful SH, Inggar Saputra M,si, M Hadad, dan Fajar Irawan. (KIN RI / Fajar)