Jakarta, Trenzindonesia.com |Kimberly Ryder, didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad, kembali menghadiri sidang mediasi kedua terkait gugatan cerainya terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, sidang kali ini masih belum mencapai kesepakatan terkait nafkah dan hak asuh anak.
“Belum menemui titik temu mengenai nafkah dan hak asuh anak, jadi akan ada mediasi lagi,” ujar Kimberly usai persidangan.
Machi Achmad menambahkan bahwa pihaknya tidak mempersulit proses ini. “Dari klien saya sudah tidak ada titik temu yang seharusnya segera diproses di persidangan. Bahkan klien saya tidak mempersulit untuk meminta nafkah, baik untuk dirinya maupun anak-anaknya,” jelasnya.
Machi juga mengungkapkan bahwa jumlah nafkah yang diminta sangat minimal. “Bahkan nafkah mut’ah, idah, madiyah, dan lainnya hanya seribu rupiah, dengan total hanya 5 ribu rupiah. Tidak mempersulit kepada tergugat,” tambahnya.
Kimberly menegaskan bahwa yang terpenting adalah nafkah untuk anak-anaknya. “Menurut aku yang terpenting itu nafkah anak sebagai tanggung jawab seorang bapak. Yang pastinya nggak nyampe 50 juta per bulan,” jelasnya.
Kimberly kembali menekankan bahwa dirinya tidak mempersulit proses perceraian. “Aku tidak perlu apa-apa untuk diri aku sendiri, yang penting tanggung jawab sama anak-anak saja,” kata Kimberly.
Machi Achmad menambahkan bahwa pengajuan nafkah ini demi pendidikan anak-anak Kimberly. “Kalau untuk Kimberly, kita tidak mempersulit karena total dari nafkah itu cuma 5 ribu rupiah. Kalau untuk menyanggupi nanti di proses persidangan, tapi itu isi dari gugatan mengenai nafkah,” tambahnya.
Kimberly berharap agar mediasi berikutnya dapat memberikan hasil yang terbaik. “Dari aku balik ke statement awal, dia (Edward Akbar) butuh proses aja sih. Ada beberapa isu yang akhirnya dari awal kita ketemu sampai mediasi besok pun masih tetap dengan yang itu. Karena sudah dipikirin lama secara matang-matang. Sudah keputusan yang terbaik yang bisa aku kasih buat anak-anak ke depannya,” jelasnya.
Terkait dugaan KDRT, Kimberly memilih untuk tidak berkomentar. “Agenda selanjutnya mediasi ketiga, mudah-mudahan ada hasil terbaik. Klien saya sudah mantap dan cepat,” pungkas Machi Achmad.