JAKARTA, Trenz News | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera membuka pendaftaran untuk penerimaan Polri 2022. Proses rekrutmen anggota Polri menjadi salah satu yang dinanti masyarakat yang ingin mengabdi menjadi aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang dikutip darisitushttps://penerimaan.polri.go.id/, ), saat ini berkas pendaftaran yang dapat diunduh adalah untuk keperluan penerimaan Polri 2022 bidang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) namun proses pendaftaran untuk Bintara Polri belum dibuka.
Sedangkan untuk proses pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah ditutup. Kemudian proses pendaftaran untuk posisi Tamtama Polri juga belum dibuka.
Melalui situs itu, Polri sudah mengunggah format dokumen yang harus diisi dan dilengkapi untuk keperluan pendaftaran. Para calon peserta tinggal mengunduh dan kemudian mencetaknya.
Para calon pendaftar bisa memantau seluruh informasi terkait pelaksanaan tahapan penerimaan Polri 2022 melalui situs itu. Setelah proses pendaftaran dimulai, calon peserta harus mendaftarkan diri dan kata kunci (password) untuk memantau seluruh proses melalui situs tersebut.
Selain itu, Polri menerapkan aplikasi CNC dalam seleksi penerimaan anggota sehingga nilai dan kegiatan yang dilakukan peserta bisa langsung dimonitor oleh orang tua atau wali serta pejabat yang berwenang. Aplikasi itu saat ini hanya bisa digunakan di ponsel pintar dengan sistem operasi Android.
Di samping itu, Polri juga memberlakukan sistem pelaporan secara digital (whistle blower system) untuk mengadukan dugaan perbuatan yang melanggar undang-undang, peraturan atau standar, kode etik, kebijakan, serta tindakan lain seperti ancaman langsung atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan Polri 2022.
Syarat Umum
Persyaratan penerimaan anggota Polri ditetapkan berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Tercatat ada 8 syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar dalam penerimaan Polri 2022. Syarat-syarat itu adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
Sehat secara jasmani dan rohani
Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Berkas yang harus dilengkapi
Menurut informasi yang dipaparkan dalam situs penerimaan Polri 2022, ada 12 jenis berkas yang harus disiapkan calon pendaftar penerimaan Polri 2022 untuk bidang Taruna Akpol dan Bintara Polri. Panduan dan format dokumen itu sudah disiapkan dan tinggal diunduh dan dicetak, untuk kemudian diisi dan dilengkapi oleh para calon pendaftar.
Format berkas pendaftara bisa diunduh di situs https://penerimaan.polri.go.id/.
Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi adalah:
Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)
Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)
Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat persetujuan Orang tua/Wali
Surat pernyataan belum pernah menikah
Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
Surat pernyataan tidak melakukan KKN
Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para calon pendaftar penerimaan Polri 2022 wajib memantau seluruh proses seleksi melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/ atau melalui aplikasi CNC Polri di ponsel Android. Selain itu, perkembangan informasi seleksi bisa disimak melalui akun Instagram @rekrutmen_polri. (Fjr)
