JAKARTA, TRENZINDONESIA– Satgas Waspada Investasi pimpinan Tongam L Tobing terus memelototi aksi broker-broker & robot trading ilegal yang bertebaran di banyak platform. Menyusul gebrakan Kementerian Perdagangan dikomandoi Ditjen PKTN & Bappebti menyegel kantor DNA Pro.
Kondisi itu diapresiasi pengamat kebijakan publik, Rinaldi Rais.
Alasannya, praktek bisnis ilegal ala Ponzy itu sangat merugikan masyarakat konsumen & pemerintah wajib menghentikannya menandai kehadiran dus ketidakberpihakan negara.
“Kondisi ekonomi masyarakat masih dilanda kepiluan sebagai efek kebijakan pandemi covid-19 sejak Maret 2020,” ujar pengamat Rinaldi, Selasa (22/2/2022).
Untuk itulah, Rinaldi Rais mendesak pemerintah terus menindak sekaligus tidak memberi kesempatan para spekulan yang memanfaatkan ketidakmengertian masyarakat di tengah kebutuhan memenuhi kecukupan hidup sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya Ketua SWI, Tongam L Tobing, siap memverifikasi influencer atau YouTubers yang mempromosikan OctaFX diduga broker ilegal termasuk DNA Pro Akademi, dan Net89. Menyusul disegelnya DNA Pro oleh Kemendag Cq Bappebti dikepalai Plt Indrasari Wisnu dikawal Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, Jumat (28/1).
“PT DNA Pro Akademi ilegal, tanpa ijin. Hasil temuan pengawasan kegiatan transaksi yang melibatkan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi pintar itu melanggar undang-undang perdagangan dan aturan lain,” ujar Dirjen Veri Anggrijono, Sabtu (29/1).
Tipuan Ponzi
Praktik bisnis ilegal ala ponzi, diakui pengamat Rinaldi Rais, bisa tumbuh subur bak jamur di musim penghujan lantaran psikologis keekonomian masyarakat sebagai dampak kebijakan pandemi covid19.
“Mereka tergiur iming-iming menyesatkan untuk mendapatkan keuntungan cepat demi menutupi kewajiban memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga,” ujarnya, yang juga praktisi hukum itu.
“Di sinilah memang seharusnya negara hadir seperti SWI & Kemendag, dan kami mengapresiasi.”
Skema Ponzi dimaksud, menurut pengamat Rinaldi, dikiaskan sebagai bentuk keserakahan manusia, atau wujud lain Homo Homini Lupus-nya Thomas Hobes diawali kelicikan Charles Ponzi (1882-1948); bagaimana mengeruk untung pribadi dari putaran uang orang lain, yang dijanjikan dari uang yang disetorkannya.
Alhasil, korban penipuan pun berjatuhan. Di Indonesia, korban merambah per-orangan hingga perusahaan swasta dan negeri sekelas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mulai artis, ibu rumahtangga, hingga TNI-Polri, terjebak iming-iming First Travel, Koperasi Langit Biru, serta PT (pesero) Jiwasraya, Garuda Indonesia, juga bakal calon lainnya Taspen & asuransi Asabri.
“Charles Ponzi itu mengawali skemanya dengan menjanjikan hadiah melalui rekrutmen semakin banyak orang.
Belakangan menjadi modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang sendiri atau uang dibayarkan investor berikutnya,” ujar Rinaldi Rais seperti diungkapnya dalam Catatan Tercecer RR ke-9 edisi Januari 2020 berjudul: Antara Ponzi, Hak Ulayat & Nurani Negarawan.
