Pangkalpinang, Trenzindonesia.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengambil langkah proaktif untuk mengawal proses Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, pemerintah memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan aman, lancar, terkendali, dan berintegritas.
Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik Luar Negeri, Imron Cotan, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang, Senin (25/8/2025). “Kehadiran Desk Pilkada Serentak ini untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Ulang terlaksana tanpa kendala. Kami juga memastikan kesiapan pemerintah daerah mendukung penyelenggara pilkada sesuai amanat hukum,” ujarnya.
Berdasarkan arahan Menteri Koordinator Polhukam, Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan, tim pemantau akan turun langsung mengawasi proses pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025 mendatang. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Dalam rapat tersebut, Imron Cotan menyampaikan empat indikator keberhasilan Pilkada Ulang Pangkalpinang, yaitu tertib administratif, tingginya partisipasi publik, efektivitas pemerintahan, dan terjaganya stabilitas politik pasca-pemungutan suara. “Melalui forum koordinasi ini, kami berharap instansi pusat dan daerah dapat bersinergi menciptakan Pilkada Ulang yang damai, demokratis, dan berintegritas sehingga hasilnya memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat,” tambah Imron.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, Kapolres Kota Pangkalpinang Kombes Pol. Max Mariners, Ketua KPUD Kota Pangkalpinang Sobarian, serta sejumlah pejabat tinggi daerah setempat. Imron juga meminta perwakilan daerah menyampaikan update kesiapan dan mengidentifikasi potensi kendala yang memerlukan perhatian pusat.
Dengan pengawalan ketat dari pemerintah pusat, diharapkan Pilkada Ulang Pangkalpinang dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang legitimate, serta memperkuat stabilitas demokrasi di daerah tersebut.
