Bangkalan, Trenz News | Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi)menegaskan bahwa siapapun jika tersangkut kasus hukum, harus diselesaikan di wilayah hukum karena semua warga negara sama di mata hukum.
“Semua sama di mata hukum di negara ini,” ujar Presiden Jokowi seusai acara “Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat” di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Rabu, 19 Desember 2018.
“Jangan nanti disampaikan jelas ada kasus, nanti penyampaiannya kriminalisasi. Bukan itu kan. Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum,” tegas Presiden Jokowi. (Jokowi Centre / Fjr) | Foto: Dok. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin
