Jakarta, Trenzindonesia | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI untuk lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat periode 2024-2029.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada Senin (9/9). SK bertanggal 5 September 2024 ini diserahkan langsung oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman dan Bendahara PWI Jaya, Dar Edi Yoga, kepada Noto Prayitno sebagai ketua terpilih.
Dalam sambutannya, Kesit Budi Handoyo mengucapkan selamat kepada Noto Prayitno dan menyampaikan harapannya agar Noto dapat menjalankan tugas dengan baik. “Selamat kepada Noto Prayitno, semoga mampu menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi sesuai dengan Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan,” ujar Kesit.
Kesit juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan tugas Pokja. Ia berharap setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI dapat dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta. “Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Terkait beredarnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo dengan tegas menyatakan bahwa SK tersebut tidak sah. “Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegas Kesit.
Ia juga menegaskan bahwa anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berupaya memecah belah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI di tingkat Provinsi maupun Pusat. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius dapat menghadapi sanksi berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA). (PR/Fjr) | Foto: Dok. PWI Jaya