JAKARTA, Trenzindonesia | Sekretariat Kabinet (Setkab) berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola keuangan negara yang dialokasikan kepadanya.
Setkab telah menindaklanjuti semua rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Setkab dari tahun 2014 hingga 2022.
Dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di Gedung BPK, Jakarta, Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo, menyatakan bahwa Sekretariat Kabinet berhasil mencapai 100 persen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Sekretariat Kabinet mampu mencapai 100 persen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” kata Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo usai menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III, Senin (10/07/2023), di Gedung BPK, Jakarta.
Keberhasilan ini membuat Setkab dan empat Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Mahkamah Agung, Arsip Nasional, dan BPK, menjadi entitas yang mencapai penyelesaian tindak lanjut 100 persen dari 35 entitas kementerian/lembaga di lingkungan BPK.
Farid mengungkapkan kebanggaannya atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Setkab Tahun 2022. Ini merupakan WTP kesebelas yang diraih Setkab sejak tahun 2012 hingga 2022. Dia juga menekankan bahwa Setkab akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Anggota BPK, Achsanul Qosasi, memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang telah mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Pemeriksaan BPK melibatkan kriteria seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap 35 laporan keuangan Kementerian/Lembaga di Auditorat Utama Keuangan Negara III (AKN III), sebanyak 34 Kementerian/Lembaga memperoleh opini WTP dan 1 Kementerian/Lembaga memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Berbagai Kementerian/Lembaga yang menjadi bagian dari pemeriksaan termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain-lain.
Sekretariat Kabinet merasa terhormat dengan hasil ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. (Setkab.go.id / Fjr)