HomeNewsTim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal Senilai 200...

Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal Senilai 200 Jutaan

Published on

Jambi, Trenz News | Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC Jambi.).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta.

“Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri, Minggu (5/12).

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (3/12) lalu sekitar pukul 12.20 WIB.

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan pencarian, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kualatungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan. Selanjutnya Tim P2 Bea Cukai Jambi memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” kata Heru

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (Irwansyah)

Latest articles

Mayang Lucyana Fitri Gebrak Industri Musik dengan Lagu Koplo “Boncengan Baru”, Siap Goyang Pecinta Musik Tanah Air

Jakarta – Penyanyi muda Mayang Lucyana Fitri kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik Indonesia...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

Andrigo Hentak Panggung Milad Ke-61 Inhil, Ribuan Penonton Larut dalam Euforia

Tembilahan – Malam puncak perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-61 berlangsung meriah dan...

Dari Lampung untuk Dakwah Digital: MPL Summit 2026 Buktikan Media Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media pesantren kini tidak lagi...

More like this

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

PNM dan KPPPA Hadir di Bajawa, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Anak Lewat Pemberdayaan Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja mendorong berbagai...

Dari Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial BBPPKS Bandung : “Mendedikasikan Diri Tanpa Upah Adalah Sebuah Kemewahan yang Tak Mudah Diwujudkan”

BEKASI – Menjadi relawan kemanusiaan bukan sekadar soal niat baik. Dibutuhkan waktu, tenaga, stabilitas...