KOTA SERANG, Trenzindonesia | Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, secara resmi meresmikan Rumah Kebangsaan yang diinisiasi oleh kelompok mahasiswa Cipayung. Upacara peresmian tersebut berlangsung di Perumahan Banjar Sari, Kota Serang pada Kamis (15/06/2022). Hadir dalam acara ini juga Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Dedy Suhartono, Dirintelkam Polda Banten, Heska Wahyu Widodo, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Riko Junaldi, serta Plt Kabagkesbangpol Provinsi Banten, Dede Apriandi.
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, menjelaskan tujuan pendirian Rumah Kebangsaan tersebut. “Rumah Kebangsaan ini dapat dijadikan tempat atau wadah bagi para pemuda dan mahasiswa Indonesia untuk berdiskusi dan memecahkan masalah terkait isu-isu terkini. Selain itu, konsepnya juga bertujuan untuk terus menjaga serta mempertahankan persatuan dan kesatuan, sehingga tidak menimbulkan disintegrasi di masyarakat,” ujar Brigjen Pol Sabilul.
Selanjutnya, Brigjen Pol Sabilul Alif menyampaikan pesan kepada Kelompok Mahasiswa Cipayung agar dapat menjadi mitra bagi Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya mencegah serta memberantas segala bentuk kejahatan guna menciptakan keamanan di masyarakat. “Kami berharap dengan adanya Rumah Kebangsaan ini, dapat terjalin kemitraan yang baik antara Polda Banten, pemerintah, dan kelompok mahasiswa Cipayung dalam mencegah serta memberantas segala bentuk kejahatan, sehingga tercipta keamanan di masyarakat,” ungkap Brigjen Pol Sabilul.
Terakhir, Brigjen Pol Sabilul Alif menyampaikan harapannya atas pendirian Rumah Kebangsaan ini. “Kami memberikan dukungan penuh dan berharap rumah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Saya juga siap terlibat dan berbagi ilmu kepada rekan-rekan demi kemajuan kita bersama,” tutup Brigjen Pol Sabilul.
Rumah Kebangsaan yang diresmikan ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan bagi para pemuda dan mahasiswa Indonesia dalam mendiskusikan isu-isu terkini serta berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, sinergi antara Polda Banten, pemerintah, dan kelompok mahasiswa Cipayung diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi tindak kejahatan di masyarakat. Semoga Rumah Kebangsaan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak dan berkontribusi dalam memajukan bangsa. (Ian Rasya / Fjr)