HomeNewsWapres Paparkan Langkah Transformasi Wakaf Uang

Wapres Paparkan Langkah Transformasi Wakaf Uang

Published on

Jakarta, Trenz News | Transformasi pengelolaan wakaf uang nasional, selain bertujuan untuk mendukung percepatan penumbuhan aset wakaf serta kebermanfaatan wakaf bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melakukan wakaf uang. Untuk itu, melihat pentingnya transformasi pengelolaan wakaf uang nasional tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan fundamental untuk mewujudkannya.

“Langkah pertama adalah melakukan business process reengineering (rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang). Unsur-unsur rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang mencakup keseluruhan alur proses pengelolaan wakaf uang. Dimulai dari tahap edukasi, sosialisasi atau pemasaran kepada calon wakif, pemberian sertifikat, pengelola dan pengembangan (investasi), penyaluran dan pendayagunaan hasil manfaat hingga pelaporan rutin kepada pengawas dan juga wakif,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam artikel berjudul “Transformasi Wakaf Indonesia Menuju Wakaf Produktif” yang dirilis Jum’at (22/01/2021).

Baca Juga:

Pentingnya Transformasi Wakaf Indonesia Menuju Wakaf Produktif

Di samping itu, sambung Wapres, digitalisasi pada setiap tahap proses pengelolaan wakaf uang juga penting dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan proses bisnisnya, sekaligus untuk menghubungkan dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional.

“Rekayasa ulang proses bisnis wakaf uang ini bermuara pada terwujudnya suatu platform pengelola wakaf uang nasional, yang akan mendukung terwujudnya pusat data wakaf nasional,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wapres menuturkan langkah kedua yaitu menetapkan program strategis wakaf nasional melalui sinergi bersama segenap nadzir di Indonesia.

“Program strategis ini bisa terdiri dari satu atau beberapa program besar yang dianggap sangat diperlukan masyarakat Indonesia saat ini, yang pendanaannya melibatkan investasi wakaf atau penyaluran alokasi mauquf alaih dari banyak nadzir di Indonesia. Pengelolaan program strategis wakaf nasional ini dapat dikoordinasikan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan beberapa nadzir dalam bentuk konsorsium nadzir,” paparnya.

Program strategis nasional ini, kata Wapres, juga perlu didukung banyak tokoh, ulama, dan berbagai ormas Islam Indonesia.

“Dengan demikian, ada dorongan bersama untuk mobilisasi dan berbagi bersama dalam mengupayakan terwujudnya suatu pencapaian program wakaf yang dipandang sebagai kepentingan bersama masyarakat secara nasional,” harapnya.

Adapun langkah ketiga, lanjut Wapres, adalah melakukan gerakan kampanye bersama dalam mengumpulkan wakaf uang, sekaligus melakukan literasi dan edukasi agar masyarakat menyerahkan uangnya untuk dikelola dan hasilnya akan digunakan untuk mendanai berbagai program strategis wakaf nasional.

“Gerakan kampanye ini selanjutnya diperluas di sejumlah daerah, pada berbagai kelompok profesi, berbagai organisasi, dan asosiasi di masyarakat. Gerakan kampanye akhir-akhir ini bertujuan menyentuh kesadaran sebanyak mungkin masyarakat untuk berwakaf. Pada tahap ini menjadi penting untuk memfasilitasi kemudahan pembayaran wakaf masyarakat secara massal dan berbasis digital,” ungkapnya.

Apabila langkah-langkah kunci dan faktor-faktor pendukungnya tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, Wapres meyakini transformasi wakaf uang akan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mendukung kegiatan sosial yang semakin luas. Pada kondisi ini, pengelolaan wakaf uang nasional akan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” harapnya optimis. (EP-BPMI Setwapres) | Foto: Dok. Setwapres

Latest articles

Program Jumat Berkah Wartawan, Dakwah Bil Mal Tanpa Pamrih di Tengah Hiruk-Pikuk Pujian Dunia

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota dan derasnya arus kepentingan duniawi,...

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

Tangkas Sinaga Suguhkan Kisah Romantis Sederhana Lewat “Cinta Bale Bale”

JAKARTA, 15 Januari 2026 – Kabar gembira bagi penikmat musik dan konten kreatif Tanah...

Velline Ayu Persembahkan “Gunung Ciremai” Sentuhan Mistis dan Megahnya Alam dalam Karya Terbaru Sang Ratu Ayu

JAKARTA, 8 Januari 2026 – Penyanyi berbakat Tanah Air yang dikenal dengan julukan Velline...

More like this

Program Jumat Berkah Wartawan, Dakwah Bil Mal Tanpa Pamrih di Tengah Hiruk-Pikuk Pujian Dunia

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah hiruk pikuk kehidupan kota dan derasnya arus kepentingan duniawi,...

Revisi Undang-Undang Pemilu 2026 Masih Mandek, Presiden Prabowo Buka Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dr. Cand. Rani Purwanti, S.H., M.H. Peneliti dibidang Hukum Tata Negara Jakarta, Trenzindonesia.com | Hingga...

486 Instansi Didampingi BKN, Manajemen Talenta ASN Digenjot Untuk Perkuat Sistem Merit

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh Jakarta, Trenzindonesia.com | Upaya memperkuat birokrasi berbasis...