Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan kliennya tidak khawatir kehilangan pekerjaan menyusul aksi unjuk rasa di depan gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Menurut Minola, Ruben tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Aksi tersebut digelar massa Aliansi Mahasiswa Penjaga Moral yang menyerukan boikot terhadap Ruben karena masih mengisi salah satu program di Trans TV. Di lokasi, massa membakar ban di depan gerbang dan membawa spanduk berisi ajakan memboikot.
Rezeki sudah diatur
Menanggapi ancaman kehilangan pekerjaan, Minola berbicara soal rezeki yang menurutnya sudah diatur. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di kantornya, Kamis (5/11/2026), seperti dilaporkan KapanLagi.com.
“Ya, apapun yang ada bersama kita kan itu titipan, kapanpun bisa diambil. Ya, pekerjaan kita, kapanpun bisa diambil,” ujar Minola.
Ia menambahkan, seseorang bisa kehilangan maupun mendapatkan pekerjaan kapan saja. Karena itu, menurut Minola, rasa takut terhadap hal-hal yang tidak pasti justru akan membuat hidup dipenuhi ketakutan.
Pihak Ruben juga meyakini kehilangan pekerjaan bukan akhir dari segalanya. Minola menyebut jika rezeki itu memang milik Ruben, maka ia tidak akan kehilangan pekerjaan tersebut. Kalaupun hal itu terjadi, ia menilai Tuhan sudah memiliki rencana lain untuk rezeki kliennya di tempat lain.
Tanggapan soal tudingan dan aksi demo
Dalam aksi itu, massa juga menyampaikan tudingan soal dugaan LGBT yang ditujukan kepada Ruben. Tudingan tersebut datang dari peserta aksi dan belum ada keterangan resmi yang membenarkannya. Hingga kini, Trans TV juga belum memberikan tanggapan.
Minola menutup dengan pesan bagi siapa pun yang membuat orang lain kehilangan pekerjaan. “Tapi ingat, orang yang menzalimi orang lain dan membuat orang lain kehilangan kesempatan dan pekerjaan dengan alasan apapun, dia juga kan pasti akan mendapatkan balasan,” ucapnya.
Pihak Ruben tidak mempermasalahkan adanya aksi tersebut. Mereka menekankan penyampaian pendapat boleh dilakukan selama mengikuti aturan yang berlaku. “Ya, ini kan negara demokrasi. Ya sepanjang dilakukan dengan aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat, ya silakan saja, kan begitu,” tutur Minola.
