Ruben Onsu dijadwalkan menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah. Kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto, menyebut pihaknya menyiapkan dua orang saksi untuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/11/2026).
Raka menjelaskan tahap pembuktian perkara tersebut telah selesai, sehingga agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Rencana menghadirkan saksi itu, tuturnya, sudah disampaikan kepada majelis hakim. Ia menyampaikan hal tersebut kepada KapanLagi.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2026).
Tergugat Tidak Ajukan Bukti Tambahan
Menurut Raka, pada sidang hari itu pihak tergugat tidak mengajukan bukti tambahan. Ia menyatakan bukti yang diajukan sebelumnya sudah dianggap cukup, sedangkan bukti yang disampaikan pada sidang terakhir hanya melanjutkan bukti yang sifatnya tanding.
“Ternyata dari agenda hari ini tergugat tidak mengajukan bukti tambahan sehingga bukti yang kapan hari sudah dianggap cukup dan pengajuan bukti yang tadi ini hanya melanjutkan bukti yang sifatnya hanya tanding, ya,” ujar Raka Kariti Suprapto.
Ia menambahkan, saksi-saksi dari pihaknya nanti akan memberikan keterangan mengenai apa yang sebenarnya terjadi serta keterangan yang menguatkan dalil-dalil gugatan yang diajukan Ruben Onsu.
Identitas Saksi Masih Dirahasiakan
Soal jumlah, Raka menyebut rencananya ada dua saksi, tetapi jumlah pasti yang hadir baru akan terlihat pada hari persidangan.
“Rencana kami akan mengajukan dua saksi, tapi nanti di hari H persidangan yaitu di tanggal 11, hari Rabu, nanti bisa dilihat juga ada berapa saksi yang akan hadir ya. Tapi kami sudah sampaikan ke majelis hakim, rencana ada dua saksi yang dihadirkan,” tuturnya.
Ia belum bersedia membuka identitas para saksi dan meminta publik menunggu hingga sidang berlangsung. “Oh nanti-nanti, untuk saksinya kami tidak bisa sampaikan di sini ya, tapi nanti di hari H akan melihat sendiri siapa yang akan menjadi saksi. Seperti itu,” ucapnya.
Raka memastikan agenda sidang berikutnya pada Rabu (11/11) difokuskan pada pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. “Agenda berikutnya yaitu hari Rabu tanggal 11. Saksi dari kami, dari penggugat,” pungkasnya.
