Budi Satrio : Kemenangan Prabowo Gibran Membawa Angin Segar Dunia Usaha
terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 adalah langkah yang tepat untuk Indonesia Majuzzzzzzzzzzzzzzzzz
terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 adalah langkah yang tepat untuk Indonesia Majuzzzzzzzzzzzzzzzzz
Teh Camel menyatakan rasa bangganya sebagai kader PKB dan memberikan apresiasi atas pidato politik yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.
Perundingan IEU-CEPA telah berlangsung sejak tahun 2020. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus memantau perkembangan COVID-19 dan potensi pandemi lainnya.
pemimpin-pemimpin negara yang diundang dalam pertemuan G20 telah mengonfirmasi kepada Kementerian Luar Negeri.
Jakarta, Trenz News I Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan PPKM Level 4 dan Level 3 yang berlaku mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penetapan wilayah yang masuk ke dalam PPKM tersebut dilakukan berdasarkan level asesmen situasi pandemi yang mengacu pada ketentuan WHO. […]
Ketua KPCPEN meyakinkan, meskipun diterapkan PPKM Darurat (di Jawa-Bali) dan PPKM Mikro diperketat (di Luar Jawa-Bali), namun kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali.
Beberapa program yang menjadi fokus pembicaraan adalah rencana untuk melanjutkan dan memperluas dana hibah pariwisata.
Adapun dalam jangka panjang, Presiden Joko Widodo melihat dua peluang yang harus digarap oleh baik pemerintah maupun pihak dunia usaha, yakni produk dan ekonomi hijau serta digitalisasi.
Untuk diketahui, PPKM yang dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengatur batasan sejumlah kegiatan, di antaranya waktu beroperasi mal dan restoran hingga pukul 20.00, jumlah kapasitas di tempat kerja yakni 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga batasan jemaah ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas.