Bima Arya menyatakan, ada tiga poin hasil evaluasi terlepas dari apakah PPKM Darurat akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini diambil bersama sebagai ikhtiar untuk menurunkan laju Covid-19 di Kota Bogor dengan langkah yang lebih tajam hingga tingkat RT/RW.
Mensos menambahkan, beras sebanyak 10 kilogram tersebut akan disalurkan oleh Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), mengingat jaringan BULOG terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Adapun sangsi untuk pelanggar PSBB, Pemerintah bersama Kepolisian akan menggunakan KUHP pasal 212,216 dan 218 khususnya bagi mereka yang menyelenggarakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang.