Menhub menjelaskan, pemberlakuan SE Kemenhub akan dimulai pada tanggal 5 Juli 2021, untuk memberikan kesempatan agar operator transportasi bisa mempersiapkan dengan baik.
Menurut Direktur BBKFP Kemenhub Bagus Sunjoyo, sepanjang tahun 2019 lalu, sejumlah indikator kinerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan (BBKFP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melebihi target.
Kepala Negara menegaskan bahwa pelaksanaan program padat karya tunai ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Yakni tetap menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya.
Ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P/Tahun 2019 tersebut berdasarkan pertimbangan untuk melaksanakan sebaik-baiknya tugas Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional