HomeTopikPengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi

Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi

Mensesneg Jelaskan Posisi Presiden dalam Pengangkatan Hakim Konstitusi

Menurut Pratikno, sesuai dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia yang terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legeslatif, dan lembaga yudikatif, maka Presiden RI Joko Widodo (Widodo) tidak mempunyai kewenangan untuk mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga negara yang lainnya.

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi

Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Guntur Hamzah kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
spot_img

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Latest articles

Tangis Migi Rihasalay Pecah! Tragedi Kereta Bekasi Renggut Nyawa Jurnalis Kompas TV dan Puluhan Korban

Jakarta, Trenzindonesia.com | Duka mendalam menyelimuti dunia hiburan dan media Tanah Air. Desainer sekaligus...

BHC Training Center Gelar Pelatihan Perming Profesional untuk Barber

BHC Training Center kembali menghadirkan pelatihan yang menarik bagi para profesional di dunia Barber!...

Fashion Show Nina Septiana Nugroho Curi Perhatian di Diskusi NGOBRAS Kartini Film, Musik dan Seni

Jakarta ,Trenzindonesia - Jakarta – Penampilan fashion show dengan koleksi busana muslim terbaru karya...

Tangis Haru di Hong Kong! Duet Novi Ayla dan Abi Hadad Alwi Bikin 3.000 TKI Larut dalam Shalawat

Jakarta, Trenzindonesia.com | Suasana haru menyelimuti konser “Shalawat dan Doa” di Hong Kong ketika...