HomeNewsMensesneg Jelaskan Posisi Presiden dalam Pengangkatan Hakim Konstitusi

Mensesneg Jelaskan Posisi Presiden dalam Pengangkatan Hakim Konstitusi

Published on

JAKARTA, Trenz News | Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan polemik pengangkatan hakim konstitusi baru setelah adanya keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi.

Menurut Pratikno, sesuai dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia yang terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legeslatif, dan lembaga yudikatif, maka Presiden RI Joko Widodo (Widodo) tidak mempunyai kewenangan untuk mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga negara yang lainnya.

“Jadi Presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR dalam hal ini adalah pengusulan penggantian,” ujarnya dalam keterangan pers usai Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi, Rabu (23/11/2022) siang, di Istana Negara, Jakarta.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan mengacu pada Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Presiden mempunyai kewajiban administrarif untuk menindaklanjuti keputusan DPR ke dalam sebuah Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres).

“Jadi atas dasar itu, kemudian Presiden sudah menerbitkan Keppres Nomor 114/P/Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Terkait dengan pelaksanaan pengucapan sumpah/janji hakim konstitusi yang baru dilaksanakan pada hari ini, Rabu (23/11/2022), Pratikno mengatakan hal ini lantaran agenda Presiden yang padat.

“Tapi karena ada kesibukan Pak Presiden yang luar biasa di ASEAN, di G20, dan juga di APEC, beliau tidak berada di Jakarta maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (MAY/AIT/ST)

 

Latest articles

Mayang Lucyana Fitri Gebrak Industri Musik dengan Lagu Koplo “Boncengan Baru”, Siap Goyang Pecinta Musik Tanah Air

Jakarta – Penyanyi muda Mayang Lucyana Fitri kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik Indonesia...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

Andrigo Hentak Panggung Milad Ke-61 Inhil, Ribuan Penonton Larut dalam Euforia

Tembilahan – Malam puncak perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-61 berlangsung meriah dan...

Dari Lampung untuk Dakwah Digital: MPL Summit 2026 Buktikan Media Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media pesantren kini tidak lagi...

More like this

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

PNM dan KPPPA Hadir di Bajawa, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Anak Lewat Pemberdayaan Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja mendorong berbagai...

Dari Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial BBPPKS Bandung : “Mendedikasikan Diri Tanpa Upah Adalah Sebuah Kemewahan yang Tak Mudah Diwujudkan”

BEKASI – Menjadi relawan kemanusiaan bukan sekadar soal niat baik. Dibutuhkan waktu, tenaga, stabilitas...