HomeHiburanMusicGARPUTALA Nilai Respons LMKN–DJKI Kaburkan Substansi Laporan Dugaan Korupsi Royalti Rp14 Miliar

GARPUTALA Nilai Respons LMKN–DJKI Kaburkan Substansi Laporan Dugaan Korupsi Royalti Rp14 Miliar

Published on

JAKARTA – Tanggapan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait laporan para pencipta lagu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyentuh pokok persoalan. Penjelasan kedua lembaga tersebut justru dianggap mengaburkan substansi laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diajukan para pencipta lagu.

Penilaian itu disampaikan Ali Akbar, Inisiator GARPUTALA (Garda Publik Pencipta Lagu), menanggapi pernyataan LMKN dan DJKI yang beredar di berbagai media.

“Sampai hari ini, LMKN dan DJKI hanya menjelaskan mekanisme penyaluran royalti versi mereka berdasarkan Peraturan Menteri. Itu sama sekali tidak menjawab substansi laporan kami ke KPK,” ujar Ali Akbar kepada awak media di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (12/1).

Sebagaimana diketahui, pada 6 Januari 2026 lalu, sejumlah pencipta lagu mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan pengambilan dana royalti pencipta lagu senilai sekitar Rp14 miliar. Dana tersebut diminta oleh LMKN dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menggunakan invoice LMKN dan telah ditransfer.

Menurut Ali, mekanisme yang disampaikan LMKN dan DJKI justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang tersebut, kewenangan penarikan dan pengelolaan royalti secara operasional berada pada LMK, bukan pada LMKN.

Penulis lagu “Rindu Damai” yang dipopulerkan Gong 2000 itu menegaskan bahwa laporan ke KPK bukan berkaitan dengan isu dana royalti yang ditahan atau dibekukan, melainkan pengambilan dana royalti yang telah terjadi.

“Itu dua hal yang berbeda. Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas dana royalti sekitar Rp14 miliar yang sudah diminta dan ditransfer menggunakan invoice LMKN, tanpa kejelasan dasar hukum dan pertanggungjawaban. Ini dugaan korupsi yang konkret,” tegas Ali, yang juga dikenal lewat lagu “Puisiku Terbang.”

Ia menambahkan, dana Rp14 miliar tersebut bukan merupakan biaya operasional LMK, melainkan dana yang diambil langsung dari hak ekonomi para pencipta lagu, sehingga menimbulkan kerugian nyata.

“Fokus kami saat ini adalah dana Rp14 miliar yang sudah diambil. Adapun royalti lain yang masih ditahan merupakan isu berbeda dan tidak menghapus dugaan tindak pidana atas dana yang telah diambil tersebut,” lanjutnya.

Ali Akbar menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan menyeluruh dengan menelaah seluruh bukti yang telah diserahkan.

“Kami percaya KPK akan bekerja secara transparan dan independen untuk mengungkap kebenaran perkara ini, demi keadilan bagi para pencipta lagu,” pungkasnya. RuL

Latest articles

BHC Training Center & Master Trainer MUA Indonesia Kembali Buka Workshop Guru MUA, Gandeng MUA Berpengalaman Olis Herawati

Setelah sukses menggelar workshop calon guru make up pada 10-11 April 2026, BHC Training...

Ati Ganda Siap Bongkar Rahasia 40 Tahun Berkarya di NGOBRAS 2026, Diskusi Kartini Kreatif yang Wajib Ditunggu!

Jakarta, Trenzindonesia.com | Sosok koreografer senior Ati Ganda dipastikan menjadi salah satu magnet utama...

Gorontalo Siap Sambut 30 Ribu Peserta PENAS XVII 2026, Infrastruktur dan Homestay Hampir Rampung

Gorontalo – Provinsi Gorontalo kian mantap menyambut pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII...

Perjuangan Anak Pemulung Tak Lagi Sunyi: Yayasan Humaniora Sekolahkan Puluhan Anak, Harapan Baru di Tengah Keterbatasan

Bekasi, Trenzindonesia.com | Di tengah kerasnya kehidupan urban, secercah harapan muncul bagi anak-anak...

More like this

Strategi Jitu Meinl: Pertahankan Dica Melo, Bukti Nyata Talenta Muda Dongkrak Penjualan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Langkah berani kembali diambil brand alat musik global Meinl. Mereka resmi...

Momen Hari Musik 2026, Indra Adhari Dikonsep #OneMonthOneSong Rilis Lebaran Telah Tiba

Indra Adhari penyanyi dan pencipta lagu yang konsisten selama 8 tahun bermusik dan berkarya...

Hari Musik 2026, Bois Famous Maker: Perilis Single Wajib Berpikir Hits-kan Singlenya!

Bois Famous Maker salah satu tokoh penting dalam mengorbitkan artis musik beserta singlenya di...