HomeNewsAdvokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara: Machi Achmad Singgung Hak Imunitas

Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara: Machi Achmad Singgung Hak Imunitas

Published on

Jakarta, Trenzindonesia.com | Advokat Arif Edison dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menyebarkan data pribadi individu ke publik, seperti yang dilaporkan oleh Sabar L Tobing.

Jhon LBF, salah satu individu yang terdampak, menyampaikan tanggapannya terkait vonis tersebut, sambil mengucapkan terima kasih kepada pihak berwenang yang terlibat dalam penegakan hukum.

Meskipun tidak sepenuhnya puas dengan hasilnya, Jhon LBF mengakui bahwa vonis tersebut merupakan bukti atas tindakan pidana yang terjadi, serta menyoroti pernyataan kuasa hukum Arif Edison yang mengklaim akan bebas.

Machi Achmad, kuasa hukum Jhon LBF, menegaskan bahwa gelar Sabar L Tobing dipertanyakan, sambil mengutip pasal-pasal hukum terkait perlindungan data pribadi.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya memahami batasan hak imunitas advokat, sesuai dengan pasal 16 UU 18 tahun 2003 tentang advokat, yang diakui oleh Hakim dalam putusannya.

Ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk memperkuat silaturahmi dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial, agar tidak melanggar hukum yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

Latest articles

Haflah YGMQ Bogor Meriah! 500 Peserta Padati Ballroom, Bukti Generasi Qurani Kian Berkembang

Bogor, Trenzindonesia.com | Semangat mencetak generasi Qurani kembali terasa kuat di Kabupaten Bogor. Ratusan...

BHC Training Center & Master Trainer MUA Indonesia Kembali Buka Workshop Guru MUA, Gandeng MUA Berpengalaman Olis Herawati

Setelah sukses menggelar workshop calon guru make up pada 10-11 April 2026, BHC Training...

Ati Ganda Siap Bongkar Rahasia 40 Tahun Berkarya di NGOBRAS 2026, Diskusi Kartini Kreatif yang Wajib Ditunggu!

Jakarta, Trenzindonesia.com | Sosok koreografer senior Ati Ganda dipastikan menjadi salah satu magnet utama...

Gorontalo Siap Sambut 30 Ribu Peserta PENAS XVII 2026, Infrastruktur dan Homestay Hampir Rampung

Gorontalo – Provinsi Gorontalo kian mantap menyambut pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII...

More like this

Gorontalo Siap Sambut 30 Ribu Peserta PENAS XVII 2026, Infrastruktur dan Homestay Hampir Rampung

Gorontalo – Provinsi Gorontalo kian mantap menyambut pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII...

Sosok Nina Nugroho di Balik FORWAN: Diam-Diam Berkontribusi, Dampaknya Besar

Jakarta , Trenzindonesia.com – Di balik solidnya Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia, ada sosok...

Geopark Indonesia Dikebut Kemendagri Jelang Revalidasi UNESCO

Keterangan foto:*Direktur SUPD 3, Fauzan (kiri) Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius (tengah) Sekda Kab Belitung, Marzuki (kanan)