HomeNewsAdvokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara: Machi Achmad Singgung Hak Imunitas

Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara: Machi Achmad Singgung Hak Imunitas

Published on

Jakarta, Trenzindonesia.com | Advokat Arif Edison dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menyebarkan data pribadi individu ke publik, seperti yang dilaporkan oleh Sabar L Tobing.

Jhon LBF, salah satu individu yang terdampak, menyampaikan tanggapannya terkait vonis tersebut, sambil mengucapkan terima kasih kepada pihak berwenang yang terlibat dalam penegakan hukum.

Meskipun tidak sepenuhnya puas dengan hasilnya, Jhon LBF mengakui bahwa vonis tersebut merupakan bukti atas tindakan pidana yang terjadi, serta menyoroti pernyataan kuasa hukum Arif Edison yang mengklaim akan bebas.

Machi Achmad, kuasa hukum Jhon LBF, menegaskan bahwa gelar Sabar L Tobing dipertanyakan, sambil mengutip pasal-pasal hukum terkait perlindungan data pribadi.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya memahami batasan hak imunitas advokat, sesuai dengan pasal 16 UU 18 tahun 2003 tentang advokat, yang diakui oleh Hakim dalam putusannya.

Ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk memperkuat silaturahmi dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial, agar tidak melanggar hukum yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

Latest articles

Mayang Lucyana Fitri Gebrak Industri Musik dengan Lagu Koplo “Boncengan Baru”, Siap Goyang Pecinta Musik Tanah Air

Jakarta – Penyanyi muda Mayang Lucyana Fitri kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik Indonesia...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

Andrigo Hentak Panggung Milad Ke-61 Inhil, Ribuan Penonton Larut dalam Euforia

Tembilahan – Malam puncak perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-61 berlangsung meriah dan...

Dari Lampung untuk Dakwah Digital: MPL Summit 2026 Buktikan Media Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media pesantren kini tidak lagi...

More like this

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

PNM dan KPPPA Hadir di Bajawa, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Anak Lewat Pemberdayaan Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja mendorong berbagai...

Dari Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial BBPPKS Bandung : “Mendedikasikan Diri Tanpa Upah Adalah Sebuah Kemewahan yang Tak Mudah Diwujudkan”

BEKASI – Menjadi relawan kemanusiaan bukan sekadar soal niat baik. Dibutuhkan waktu, tenaga, stabilitas...