Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Keluarga oleh Ibu Tirinya
Jakarta, Trenzindonesia | David Koeswoyo, putra bungsu dari almarhum Yon Koeswoyo, akhirnya mengambil sikap tegas terkait permasalahan hukum yang menimpa keluarganya.
David resmi melaporkan BA serta pihak terkait ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengalihan sertifikat rumah milik sang ayah. Selain itu, ia juga mengajukan aduan ke Propam terkait SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) yang dikeluarkan Polres Jakarta Timur, yang dinilainya janggal.

“Sudah terlalu lama saya dan keluarga mengalami penderitaan akibat permasalahan ini. Sekarang waktunya menuntaskan semuanya,” ujar David dengan raut wajah yang lebih tenang saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebagai musisi, David mengaku sulit untuk kembali fokus berkarya sebelum masalah ini benar-benar terselesaikan. “Saya ingin pikiran saya benar-benar jernih sebelum kembali aktif di dunia hiburan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya, Askhar Wijaya Subiyanto, SH. Menurut Askhar, laporan ke Polda Metro Jaya mencakup dugaan pengalihan sertifikat rumah yang sebelumnya dimiliki oleh Yon Koeswoyo sebelum mengenal BA.
“Ini jelas merugikan dua anak kandung almarhum dan almarhumah Ibu Susi sebagai istri sahnya,” tegas Askhar.
Tak hanya itu, Askhar juga menyoroti SP2 Lidik yang dikeluarkan oleh Polres Jakarta Timur. Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam keputusan tersebut. “Seharusnya, dengan data yang kami miliki, kasus ini bisa berlanjut ke pengadilan. Tapi justru dihentikan, ini yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.
David juga menyoroti dugaan manipulasi status dalam buku nikah yang dimiliki BA. Dalam dokumen tersebut, Yon Koeswoyo tercatat sebagai perjaka dan mahasiswa, padahal saat itu ia berusia 52 tahun.
“Jujur ini lucu sekaligus menggelikan. Bagaimana bisa seorang ayah saya yang sudah berusia 52 tahun disebut perjaka dan mahasiswa?” kata David.
Selain itu, David menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota keluarga besar Koeswoyo yang mengetahui atau menghadiri pernikahan BA dan ayahnya. “Kalau benar mereka menikah, kenapa tidak ada satu pun keluarga yang tahu atau hadir? Bahkan ibu saya selama ini hanya tahu mereka pacaran,” ungkapnya.
David menduga BA menggunakan berbagai cara untuk mengambil alih harta peninggalan ayahnya, yang seharusnya menjadi hak bagi anak-anak kandung dan istri sahnya, Sutrini. Menurut David, tindakan tersebut sangat merugikan hingga membuat ibunya syok, jatuh sakit, dan akhirnya meninggal dunia.
“Saya tidak akan mundur. Sudah terlalu banyak tindakan BA yang merugikan keluarga saya. Ini waktunya mencari keadilan,” tegasnya.
Melalui kuasa hukumnya, David menegaskan bahwa semua bukti dan dokumen telah disiapkan untuk dibawa ke ranah hukum. Ia berharap kasus ini bisa segera diadili agar keadilan dapat ditegakkan.
“Kami punya data dan bukti yang cukup. Kami percaya aparat penegak hukum bisa bekerja dengan profesional dan objektif,” tutup Askhar. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa