HomeNewsIPW Apresiasi Kapolres Jaksel

IPW Apresiasi Kapolres Jaksel

Published on

Tindak Tegas Kasus Pembunuhan dan Desak Penuntasan Dugaan Pemerasan

Jakarta, Trenzindonesia | Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dalam menangani kasus pembunuhan FA (16), yang diduga dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, anak dari pemilik Klinik Kesehatan Prodia.

Kasus yang sempat “jalan di tempat” kini kembali diproses setelah adanya pergantian Kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024.

Selain itu, IPW menyoroti dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap pemilik Prodia. Informasi terbaru yang diterima IPW menyebutkan bahwa jumlah uang yang diduga mengalir hanya sebesar Rp 5 miliar, bukan Rp 20 miliar seperti yang dirilis sebelumnya.

AKBP Bintoro telah membantah keras tuduhan tersebut melalui unggahan di media sosial dan wawancara dengan BeritaSatu.com pada 26 Januari 2025. Dalam pernyataannya, Bintoro menyebut tuduhan pemerasan sebesar Rp 20 miliar sebagai fitnah.

“Saya membuka diri dengan transparan. Seluruh percakapan di ponsel, rekening bank, hingga aset keluarga saya siap diperiksa,” tegas Bintoro.

Selain itu, Bintoro juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan menerima uang Rp 5 miliar secara tunai dan Rp 1,6 miliar melalui transfer tiga kali. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, dengan penggugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Kasus ini menjadi perhatian setelah penanganan kasus pembunuhan FA dinilai lamban. Kapolres Jaksel mengusulkan mutasi AKBP Bintoro ke Polda Metro Jaya, yang kemudian disetujui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, melalui surat telegram bernomor ST/27/2/VIII/KEP/2024.

IPW Apresiasi Kapolres Jaksel

Mutasi tersebut memindahkan Bintoro ke posisi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dengan posisinya sebagai Kasatreskrim digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, yang kini dijabat oleh AKBP Ardian Satrio Utomo.

IPW mendesak agar dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro diproses secara pidana, karena aliran dana tersebut diduga melibatkan kuasa hukum tersangka. IPW juga meminta agar advokat yang terlibat diperiksa terkait dugaan suap.

IPW menilai bahwa penyelesaian kasus ini menjadi ujian bagi Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Jika tidak dituntaskan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi anggota Polri lainnya.

“Penuntasan kasus ini adalah langkah penting untuk menjaga marwah Polri. Jangan sampai anggota Polri melihat adanya diskriminasi, karena ini akan membuka peluang penyalahgunaan wewenang lebih besar,” tegas perwakilan IPW. (Da_bon/Fjr) | Foto: Istimewa

Latest articles

Haflah YGMQ Bogor Meriah! 500 Peserta Padati Ballroom, Bukti Generasi Qurani Kian Berkembang

Bogor, Trenzindonesia.com | Semangat mencetak generasi Qurani kembali terasa kuat di Kabupaten Bogor. Ratusan...

BHC Training Center & Master Trainer MUA Indonesia Kembali Buka Workshop Guru MUA, Gandeng MUA Berpengalaman Olis Herawati

Setelah sukses menggelar workshop calon guru make up pada 10-11 April 2026, BHC Training...

Ati Ganda Siap Bongkar Rahasia 40 Tahun Berkarya di NGOBRAS 2026, Diskusi Kartini Kreatif yang Wajib Ditunggu!

Jakarta, Trenzindonesia.com | Sosok koreografer senior Ati Ganda dipastikan menjadi salah satu magnet utama...

Gorontalo Siap Sambut 30 Ribu Peserta PENAS XVII 2026, Infrastruktur dan Homestay Hampir Rampung

Gorontalo – Provinsi Gorontalo kian mantap menyambut pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII...

More like this

Gorontalo Siap Sambut 30 Ribu Peserta PENAS XVII 2026, Infrastruktur dan Homestay Hampir Rampung

Gorontalo – Provinsi Gorontalo kian mantap menyambut pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII...

Sosok Nina Nugroho di Balik FORWAN: Diam-Diam Berkontribusi, Dampaknya Besar

Jakarta , Trenzindonesia.com – Di balik solidnya Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia, ada sosok...

Geopark Indonesia Dikebut Kemendagri Jelang Revalidasi UNESCO

Keterangan foto:*Direktur SUPD 3, Fauzan (kiri) Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius (tengah) Sekda Kab Belitung, Marzuki (kanan)