HomeNewsIPW Apresiasi Kapolres Jaksel

IPW Apresiasi Kapolres Jaksel

Published on

Tindak Tegas Kasus Pembunuhan dan Desak Penuntasan Dugaan Pemerasan

Jakarta, Trenzindonesia | Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dalam menangani kasus pembunuhan FA (16), yang diduga dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, anak dari pemilik Klinik Kesehatan Prodia.

Kasus yang sempat “jalan di tempat” kini kembali diproses setelah adanya pergantian Kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024.

Selain itu, IPW menyoroti dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap pemilik Prodia. Informasi terbaru yang diterima IPW menyebutkan bahwa jumlah uang yang diduga mengalir hanya sebesar Rp 5 miliar, bukan Rp 20 miliar seperti yang dirilis sebelumnya.

AKBP Bintoro telah membantah keras tuduhan tersebut melalui unggahan di media sosial dan wawancara dengan BeritaSatu.com pada 26 Januari 2025. Dalam pernyataannya, Bintoro menyebut tuduhan pemerasan sebesar Rp 20 miliar sebagai fitnah.

“Saya membuka diri dengan transparan. Seluruh percakapan di ponsel, rekening bank, hingga aset keluarga saya siap diperiksa,” tegas Bintoro.

Selain itu, Bintoro juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan menerima uang Rp 5 miliar secara tunai dan Rp 1,6 miliar melalui transfer tiga kali. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, dengan penggugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Kasus ini menjadi perhatian setelah penanganan kasus pembunuhan FA dinilai lamban. Kapolres Jaksel mengusulkan mutasi AKBP Bintoro ke Polda Metro Jaya, yang kemudian disetujui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, melalui surat telegram bernomor ST/27/2/VIII/KEP/2024.

IPW Apresiasi Kapolres Jaksel

Mutasi tersebut memindahkan Bintoro ke posisi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dengan posisinya sebagai Kasatreskrim digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, yang kini dijabat oleh AKBP Ardian Satrio Utomo.

IPW mendesak agar dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro diproses secara pidana, karena aliran dana tersebut diduga melibatkan kuasa hukum tersangka. IPW juga meminta agar advokat yang terlibat diperiksa terkait dugaan suap.

IPW menilai bahwa penyelesaian kasus ini menjadi ujian bagi Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Jika tidak dituntaskan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi anggota Polri lainnya.

“Penuntasan kasus ini adalah langkah penting untuk menjaga marwah Polri. Jangan sampai anggota Polri melihat adanya diskriminasi, karena ini akan membuka peluang penyalahgunaan wewenang lebih besar,” tegas perwakilan IPW. (Da_bon/Fjr) | Foto: Istimewa

Latest articles

MAGMA Entertainment & Rapi Film Rilis Teaser Trailer “Qodrat 2”, Lebih Mencekam & Penuh Aksi

Jakarta, Trenzindonesia.com | MAGMA Entertainment dan Rapi Film resmi merilis teaser trailer Qodrat 2,...

Dica Melo Resmi Jadi Artist Endorsement Ludwig Indonesia

Drummer Cilik Berbakat Bekasi, Trenzindonesia | Bekasi kembali melahirkan talenta luar biasa di dunia musik!...

Ari Jamasari Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun Tutup Usia

Bandung, Trenzindonesia | Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Ari Jamasari, aktor...

BIAN Gindas Rayakan Satu Dekade dengan CINTA ANGKA SATU

Jakarta, Trenzindonesia | Memasuki tahun 2025, grup musik BIAN Gindas kembali menghadirkan karya terbaru...

More like this

MAGMA Entertainment & Rapi Film Rilis Teaser Trailer “Qodrat 2”, Lebih Mencekam & Penuh Aksi

Jakarta, Trenzindonesia.com | MAGMA Entertainment dan Rapi Film resmi merilis teaser trailer Qodrat 2,...

Dica Melo Resmi Jadi Artist Endorsement Ludwig Indonesia

Drummer Cilik Berbakat Bekasi, Trenzindonesia | Bekasi kembali melahirkan talenta luar biasa di dunia musik!...

Ari Jamasari Pemeran Kang Gobang Preman Pensiun Tutup Usia

Bandung, Trenzindonesia | Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Ari Jamasari, aktor...