HomeNewsKantor Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Ribuan WNI Terduga PMI Non Prosedural

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Ribuan WNI Terduga PMI Non Prosedural

Published on

JAKARTA, Trenzindonesia | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta berhasil mencegah 3.195 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) selama periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023 yang berusaha melintas melalui TPI Soekarno-Hatta.

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Ribuan WNI Terduga PMI Non ProseduralJumlah tersebut terdiri dari 212 orang di bulan Januari, 417 orang di bulan Februari, 525 orang di bulan Maret, 309 orang di bulan April, 580 orang di bulan Mei, 566 orang di bulan Juni, dan 586 orang di bulan Juli hingga tanggal 23.

Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, menyatakan bahwa hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terutama yang menyangkut WNI. Kantor Imigrasi akan terus memperketat perlintasan agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban TPPO.

Selain di TPI, pengetatan juga dilakukan dalam proses penerbitan paspor. Selama periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak, dengan rincian 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan di bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, 5 permohonan di bulan Juni, dan 4 permohonan di bulan Juli hingga tanggal 21.

Tito menjelaskan bahwa penolakan penerbitan paspor biasanya terjadi karena berbagai alasan, seperti pemohon mengaku belum memiliki paspor padahal sebenarnya sudah, adanya berkas yang tidak sesuai, memberikan keterangan yang tidak benar, atau diduga terindikasi sebagai PMI Non Prosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, juga menegaskan komitmen Imigrasi dalam memberantas TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, Imigrasi sebagai instansi hilir perlu adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari hulu hingga hilir. Dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM juga menjadi penting dalam upaya pencegahan.

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Ribuan WNI Terduga PMI Non ProseduralKantor Imigrasi Soekarno-Hatta berharap bahwa pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor akan semakin menguatkan upaya mereka dalam mencegah TPPO. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Imigrasi dalam memberikan perlindungan kepada WNI dan menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia. (Ian Rasya / Fjr)

Latest articles

Group CEO BRI Puji PNM: Dana Rp1 Miliar per Desa Jadi Motor Dampak Sosial Berkelanjutan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendorong pemberdayaan masyarakat prasejahtera...

Velline Ayu Rilis Single “Gunung Ciremai”, Lagu Penuh Makna tentang Keteguhan dan Harapan

Musisi muda berbakat, Velline Ayu, kembali menghadirkan karya terbarunya bertajuk “Gunung Ciremai”, sebuah single...

Lewat Seminar IPPRISIA, Menciptakan Kepribadian Profesional di Berbagai Profesi

Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persona Pengembangan Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) sukses menggelar seminar pengembangan kepribadian...

Oliv Jiaah Hanya Bisa Menangis, Sang Suami Gugur Jadi Korban Longsor di Cisarua Bandung

Tak ada firasat apa pun saat Praka Marinir Anton Kharisma berpamitan kepada sang istri,...

More like this

Group CEO BRI Puji PNM: Dana Rp1 Miliar per Desa Jadi Motor Dampak Sosial Berkelanjutan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Komitmen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendorong pemberdayaan masyarakat prasejahtera...

Eddie Karsito Tegaskan Peran Sastra di Sekolah sebagai Benteng Moral Generasi Muda

Foto: Eddie Karsito (Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan) menyerahkan sumbangan 40 buku karya...

Sidang Ketiga Penggelapan Dana Klinik Promec Oleh Terdakwa, Owner Desak Pelaku Dihukum Berat

Jakarta – Rasa kepercayaan yang dikhianati karyawan sendiri masih membekas di benak dokter Fransiska...