Trenz Indonesia
News & Entertainment

Kemenkumham dan Kemenkeu Gelar Temu Bisnis Tahap VI

127

JAKARTA, Trenzindonesia | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, di Jakarta International Expo (JIExpo).

Kamis, 3 Agustus 2023, adalah hari pertama dari temu bisnis ini, dan berlangsung hingga Sabtu, 5 Agustus 2023. Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan hubungan antara Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 adalah upaya untuk mendukung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penerapan PDN di berbagai lembaga negara. Selain itu, tindakan ini merupakan konsekuensi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong seluruh entitas pemerintahan untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa.

Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri  pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap. (Ian Rasya / Fajar Irawan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.