HomeNewsKemenkumham Lakukan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi

Kemenkumham Lakukan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi

Published on

Jakarta, Trenz News | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi terhadap 119 orang. Dari sejumlah itu, sebagian bersifat promosi, sebagian lagi rotasi. Hari ini, Jumat (4/3), para pejabat itu dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja. Sebagai parameter keberhasilan, Yasonna menyebut tiga tolok ukur. Pertama peningkatan kualitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketiga, serapan anggaran minimal 95 persen.

“Parameter keberhasilan (kinerja) adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas WBK dan WBBM, dapat mempertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan dan memiliki serapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional,” ucap Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.

Yasonna kemudian mengingatkan bahwa menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah. Kendati demikian, Yasonna tetap minta agar semuanya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly

“Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Keputusan itu ditandatangani oleh Yasonna tanggal 2 Maret 2022

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan perubahan dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Demikian pula halnya dengan perubahan jabatan.

“Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam lembaga pemerintahan sebagai penyegaran organisasi,” papar Andap.

Andap menambahkan bahwa rotasi ini adalah bagian dari upaya menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal. Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat. (PR/Ian Rasya)

Latest articles

Membangun Indonesia dari Generasi Pencipta, Bukan Sekadar Generasi Pencari Kerja

Pengusaha Muda Malvin Pradipta Irianto Soroti Pentingnya Karakter, Kompetensi, dan Keberanian Generasi Muda Menuju...

Mikha Tambayong Pilih Beauty Praktis Tanpa Downtime, Tren Perawatan Perempuan Modern Kini Bergeser

Jakarta,Trenzindonesi.com - Jakarta – Tren kecantikan perempuan modern kini menunjukkan pergeseran ke arah perawatan...

Dukungan Sahabat di Balik Layar, Rey Bong Temukan Ruang Pulih Lewat Film Nobody Loves Kay

Film remaja terbaru Nobody Loves Kay tidak hanya menghadirkan kisah persahabatan yang menyentuh di...

Mulai Tayang Hari Ini! Nobody Loves Kay Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Membuktikan Mereka yang Meremehkan Salah

Jakarta, 4 Juni 2026 – Film drama remaja yang paling banyak diperbincangkan tahun ini,...

More like this

Membangun Indonesia dari Generasi Pencipta, Bukan Sekadar Generasi Pencari Kerja

Pengusaha Muda Malvin Pradipta Irianto Soroti Pentingnya Karakter, Kompetensi, dan Keberanian Generasi Muda Menuju...

HUT ke-27 PNM Tak Sekadar Perayaan, 27.000 Pohon Ditanam Serentak di Indonesia Jadi Bukti Aksi Nyata

Jakarta, Trenzindonesia.com | Perayaan hari ulang tahun perusahaan umumnya identik dengan seremoni dan...

Asmara Gen Z Love Fest Hadirkan Pengalaman Interaktif bagi Penggemar di Cileungsi Bogor,

Bogor,Trenzindonesia.com – Fenomena sinetron remaja "Asmara Gen Z" kembali menunjukkan daya tariknya melalui...