HomeNewsMachi Achmad Angkat Bicara Terkait Potensi Damai dengan Kim Hwat: Proses Klarifikasi...

Machi Achmad Angkat Bicara Terkait Potensi Damai dengan Kim Hwat: Proses Klarifikasi Masih Berlangsung

Published on

Jakarta, Trenzindonesia.com | Dewi Sanca, didampingi oleh kuasa hukumnya Machi Achmad, kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (21/2) untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Kim Hwat. Machi Achmad menjelaskan bahwa mereka diundang untuk klarifikasi dan pemeriksaan terkait laporan yang telah mereka buat pada tanggal 6 Februari 2024.

“Alhamdulillah, Polres Bekasi Kota merespon cepat atas laporan yang kami ajukan terhadap saudara Kim Hwat,” ujar Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, mereka dimintai keterangan sekitar 13 pertanyaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan kepada Kim Hwat. Proses ini masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan intensif.

Di kesempatan yang sama, Dewi Sanca menyatakan bahwa dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh penyidik terkait masalah kenal, waktu, kerugian, dan aspek lainnya. Ia mengungkapkan bahwa kerugian yang dialaminya mencapai nominal 45 juta rupiah, berupa uang yang digelapkan oleh Kim Hwat.

Dewi Sanca mengenali Kim Hwat sudah sejak tahun 2017 melalui pertemanan di lingkungan artis. Meskipun begitu, ia menyatakan ketidakpastian terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kim Hwat.

Machi Achmad, sebagai kuasa hukum Dewi Sanca, menjelaskan bahwa dugaan yang dikenakan adalah penipuan dan penggelapan menurut pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Mereka telah melampirkan bukti-bukti chat, screenshot, transferan, dan voice note antara Dewi Sanca dan Kim Hwat, serta klarifikasi dari manajer Anya Geraldine.

“Fokus utama kami adalah mengembalikan nama baik Dewi Sanca dan meminta tanggung jawab dari pihak terlapor,” kata Machi Achmad.

Mengenai kemungkinan berdamai, Machi Achmad menyebut bahwa mereka telah mengingatkan ibu Kim Hwat dan mencoba berkomunikasi dengan pihak terlapor, namun belum mendapatkan respons. Mereka akan tetap menggunakan hak hukum untuk mencari keadilan.

Dewi Sanca menambahkan bahwa situasi ini telah mengurangi kepercayaannya dan ia kini lebih berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawabnya, terutama terkait dengan event yang telah diadakan.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Langkah-langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Latest articles

Mayang Lucyana Fitri Gebrak Industri Musik dengan Lagu Koplo “Boncengan Baru”, Siap Goyang Pecinta Musik Tanah Air

Jakarta – Penyanyi muda Mayang Lucyana Fitri kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik Indonesia...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

Andrigo Hentak Panggung Milad Ke-61 Inhil, Ribuan Penonton Larut dalam Euforia

Tembilahan – Malam puncak perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-61 berlangsung meriah dan...

Dari Lampung untuk Dakwah Digital: MPL Summit 2026 Buktikan Media Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media pesantren kini tidak lagi...

More like this

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

PNM dan KPPPA Hadir di Bajawa, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Mental Anak Lewat Pemberdayaan Perempuan

Jakarta, Trenzindonesia.com | Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja mendorong berbagai...

Dari Pelatihan Manajemen Lembaga Kesejahteraan Sosial BBPPKS Bandung : “Mendedikasikan Diri Tanpa Upah Adalah Sebuah Kemewahan yang Tak Mudah Diwujudkan”

BEKASI – Menjadi relawan kemanusiaan bukan sekadar soal niat baik. Dibutuhkan waktu, tenaga, stabilitas...