Jakarta, Trenzindonesia.com | Perseteruan antara pengacara Alvin Lim dan Jhon LBF telah berakhir dengan damai setelah keduanya menyelesaikan kompetisi yang mereka sepakati sebelumnya. Alvin Lim, dalam sebuah pernyataan di kantor Jhon LBF, menyerahkan uang tunai sebesar 100 juta rupiah sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Jhon LBF menerima sumbangan tersebut dengan ucapan terima kasih atas komitmen Alvin Lim untuk membantu masyarakat. Selain itu, Alvin Lim juga menambahkan sumbangan sebesar 100 juta rupiah lagi untuk lebih banyak orang yang bisa mendapatkan manfaatnya.
Total 200 juta rupiah yang disumbangkan oleh Alvin Lim dan Jhon LBF akan dialokasikan melalui aplikasi Kipas-Kipas untuk membantu berbagai yayasan, panti disabilitas, dan panti jompo. Jhon LBF menegaskan bahwa setiap penyaluran bantuan akan didokumentasikan secara transparan oleh Kipas-Kipas.
Dalam kesempatan yang sama, Alvin Lim menekankan bahwa tujuan dari tindakan mereka adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, tanpa adanya gimmick atau permusuhan. Ia juga menambahkan bahwa perselisihan mereka dijadikan sebagai peluang untuk melakukan kebaikan.
Machi Achmad, kuasa hukum Jhon LBF, juga memberikan apresiasi kepada Alvin Lim atas komitmennya yang tidak sekedar gimmick belaka.
Dengan demikian, penyelesaian damai perseteruan ini tidak hanya mencerminkan komitmen Alvin Lim dan Jhon LBF terhadap kebaikan masyarakat, tetapi juga menjadi contoh bahwa perselisihan dapat diubah menjadi kesempatan untuk berbuat baik.