Jakarta, Trenzindonesia.com |Sebuah kejutan terjadi ketika Muhammad Andika Mowardi, pelapor dalam kasus penembakan di wilayah Ghatan, terungkap positif menggunakan narkoba. Informasi ini diungkap oleh Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, dalam sebuah konferensi pers.
“Andika dijemput paksa oleh Polsek Mampang terkait dugaan pengancaman terhadap laki-laki berinisial ‘T’. Dia merupakan terlapor dalam perkara di Polsek Mampang terkait pengancaman. Meskipun telah dipanggil sebagai saksi dua kali, Andika tidak datang,” jelas Kompol David.
Lebih lanjut, Kompol David menyatakan bahwa Andika ditangkap saat proses rekonstruksi di wilayah Jaktim. Selain itu, Andika juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Ketika dilakukan pemeriksaan BAP, Andika tampaknya tidak koheren, sehingga kami melakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif untuk Amphetamine dan Methamphetamine,” tambahnya.
Namun, tidak hanya sebagai pengguna, Andika juga diduga terlibat dalam aktivitas sebagai bandar narkoba, meskipun hal ini masih belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polsek Mampang terkait hal ini.
Dengan kejadian ini, Polsek Mampang Prapatan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara adil dan tegas terhadap kasus-kasus yang melibatkan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.