Jakarta, Trenzindonesia | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter tidak boleh mencoreng nama baik profesi kedokteran secara keseluruhan.
Ia meminta masyarakat tetap bersikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut.
“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya, Senin (21/4).
Menkes menekankan bahwa sebagian besar dokter di Indonesia telah bekerja dengan profesionalisme tinggi dan dedikasi yang luar biasa. Ia menyayangkan jika ulah satu-dua oknum menutupi kerja keras mayoritas dokter yang baik.
“Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” tambahnya.
Menkes juga mengakui bahwa sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis masih memiliki sejumlah kelemahan, terutama dalam hal transparansi dan ketegasan sanksi. Ia menilai hal ini berpotensi membuat oknum merasa bebas berbuat tanpa takut akan konsekuensi.
“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” jelasnya.
Sebagai respons atas hal tersebut, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru. UU ini memberikan kewenangan lebih besar bagi pemerintah untuk mengidentifikasi pelanggaran etik dan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pengecualian.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pencatatan rekam jejak pelanggaran serta pendistribusian data ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencegahan dan perlindungan bagi pasien maupun tenaga medis lainnya.
“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tegas Budi.
Senada dengan Menkes, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto juga menyampaikan bahwa kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi sistem pendidikan profesi dokter, terutama di jenjang spesialis.
“Tentu ada hal-hal yang masih belum sempurna. Mari kita perbaiki bersama-sama agar ke depan program pendidikan dokter spesialis bebas dari praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik profesi,” ujar Prof. Brian.
Ia berharap semua institusi pendidikan dan calon dokter terus menjunjung tinggi nilai etika, profesionalisme, dan kemanusiaan demi masa depan dunia medis Indonesia yang lebih baik. (Da_Bon/Fjr) | Foto: Istimewa