JAKARTA, Trenzindonesia | Kabar baik untuk para PNS yang punya cita-cita jadi pejabat tinggi di Sekretariat Kabinet (Setkab). Saat ini Setkab sedang mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPT di Setkab, udah memastikan kalau seleksi ini terbuka buat PNS yang memenuhi syarat.
“Ada lima jabatan yang bakal diisi melalui seleksi terbuka ini. Jabatannya antara lain Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, serta Inspektur.”, kata Farid dalam pengumuman Nomor: PENG.7/ADM/6/2023 yang ditandatangani pada 5 Juni 2023 tersebut.
Bagi yang berminat, bisa kirimkan surat lamaran yang udah ditandatangani di atas materai. Lamarannya ditujukan kepada Pansel dan dikirimkan lewat surel ke [email protected]. Jangan lupa lampirkan juga dokumen yang dibutuhkan.
Pendaftaran buka mulai tanggal 12 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 16 Juni 2023 jam 23.59 WIB. Jadi, jangan sampai kelewatan.
Selain menjadi PNS, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti punya penilaian prestasi kerja yang bagus dalam dua tahun terakhir dan rekam jejak jabatan yang baik. Moralitas dan integritas juga harus terjaga dengan baik.
Oh iya, tentunya harus berpangkat pembina tingkat I (IV/b) dan dengan usia paling tinggi 56 tahun saat pendaftaran. Pendaftar juga harus pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun.
Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati. Pertama, seleksi administrasi, kemudian seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan terakhir wawancara. Jadi, harus siap menghadapi semua tahapan itu dengan baik.
Farid juga minta para pendaftar untuk selalu cek perkembangan seleksi melalui situs resmi Sekretariat Kabinet di www.setkab.go.id. Di situlah semua pengumuman dan informasi terkait seleksi akan disampaikan. Jadi, memang harus rajin buka situs itu supaya nggak ketinggalan informasi penting. (Setkab.go.id / Fjr)