Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, menilai pembagian harta gono-gini yang paling tepat adalah 50:50 setelah seluruh aset dinilai lebih dulu. Usulan itu disampaikan pihak Ruben dalam perkara perceraian dengan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026).
Aset mesti dinilai sebelum dibagi
Menurut Raka, mekanisme pembagian harta bersama seharusnya dihitung setelah ada penilaian atas seluruh aset. “Ya memang memang seperti itu. Harusnya kan sebenarnya mekanisme mekanisme pembagian gono-gini itu kan 50% 50% ya, fifty-fifty. Semestinya seluruh aset itu di-appraise terlebih dahulu,” kata Raka saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026).
Ia menjelaskan, penilaian tersebut diperlukan untuk memisahkan aset yang masih menjadi kewajiban dari yang tidak. Utang yang ada dipotong lebih dulu sebelum pembagian, sehingga jelas bagian yang menjadi tanggungan masing-masing pihak.
Raka menegaskan, usulan pembayaran cicilan yang ditanggung kedua belah pihak sejalan dengan skema tersebut. Ia meminta penjelasannya tidak disalahartikan seolah teknis pelaksanaan pembayaran hanya dibebankan kepada Ruben, karena dokumen kesepakatan disebutnya secara nyata menyebut kewajiban pembayaran dilakukan oleh dua pihak.
Surat-surat aset Ruben masih dipegang pihak Sarwendah
Selain soal cicilan, Raka menyinggung aset milik Ruben yang dokumen atau surat-suratnya disebut masih berada di tangan pihak Sarwendah. Hal itu, katanya, sudah dicantumkan dalam usulan perdamaian yang diajukan. Ruben meminta haknya dikembalikan karena penyerahan aset tersebut merupakan kewajiban Sarwendah berdasarkan Akta 39.
Raka juga menanggapi kabar mengenai kemampuan Ruben melanjutkan pembayaran cicilan. Ia menyebut pembayaran selama ini dilakukan oleh Ruben. “Kalau memang Sarwendah merasa mampu membayar, terutama dalam bagiannya, karena kan yang kemarin-kemarin ini kan yang membayar siapa? Yang membayar adalah Ruben,” ujarnya.
Ia meminta pihak Sarwendah membuktikan jika merasa telah melakukan pembayaran. Raka menambahkan, Ruben juga meminta perincian terkait anak, namun hingga saat ini perincian tersebut belum pernah diberikan.
