Salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain.
Berbagai pihak bisa saja menyalahgunakan kemampuan rekayasa algoritma dan analisis big data yang dimiliki berbagai platform digital global tersebut untuk merekam perilaku digital, hingga menganalisis preferensi dan pandangan politik masyarakat.
Turut hadir antara lain, Anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan Amaliah Sobli, Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Palembang Dr. Meita Istianda, dan Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka Hartati.
Indonesia perlu menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai produk hukum yang dapat mencegah sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara dengan menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, disertasi Bamsoet mengenai "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas", memiliki relevansi secara akademik dan akan berkontribusi dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bangsa Indonesia sangat memerlukan PPHN sebagai pedoman untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan pada setiap pergantian pimpinan nasional atau daerah, sehingga tidak ada pembangunan yang mangkrak dan uang negara rakyat yang terbuang sia-sia.
Setelah mendapat briefing dari Komandan Detasemen Jalamengkara (Denjaka), Kolonel Mar Samson Sitohang, Bamsoet bersama pasukan Marinir masuk ke dalam kawasan hutan Pulau Damar. Bamsoet ikut menembakan peluru tajam dan simulasi peledakan detonator bom.