Edutainment Trenz Corner

Bagaimana Keadaan Seni Di Masa Pandemi Covid-19?

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan protokol pada 2 Juli 2020 mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif. Protokol setebal 49 halaman ini berisi sejumlah aturan komprehensif mengenai penyelenggaraan layanan museum, taman budaya, sanggar, bioskop, cagar budaya, pertunjukan seni hingga produksi audiovisual.