HomeTopikMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda

Menteri Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah telah merilis Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Presiden Jokowi Akan Anugerahi Gelar Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempersiapkan penganugerahan tanda kehormatan dan gelar tanda jasa kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi negara.
spot_img

Presiden Jokowi Bentuk Satu Tim Terpadu untuk Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama terkait perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional. Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears.

Menko Kini Boleh Memveto Kebijakan atau Peraturan Menteri

Mahfud MD mengemukakan, bahwa dirinya sudah bersepakat dengan Mendagri Tito Karnavian untuk koordinasi. Kemudian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga siap bertemu berkoordinasi.

Latest articles

Mayang Lucyana Fitri Gebrak Industri Musik dengan Lagu Koplo “Boncengan Baru”, Siap Goyang Pecinta Musik Tanah Air

Jakarta – Penyanyi muda Mayang Lucyana Fitri kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik Indonesia...

Pempek Ibu Iin Laris Manis di Final PFL 2026, Bukti UMKM Bisa Tumbuh dari Panggung Olahraga Nasional

Jakarta, Trenzindonesi.com | Riuh sorak ribuan penonton yang memadati GOR Universitas Negeri Yogyakarta saat...

Andrigo Hentak Panggung Milad Ke-61 Inhil, Ribuan Penonton Larut dalam Euforia

Tembilahan – Malam puncak perayaan Milad Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke-61 berlangsung meriah dan...

Dari Lampung untuk Dakwah Digital: MPL Summit 2026 Buktikan Media Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Lampung, Trenzindonesia.com | Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media pesantren kini tidak lagi...