Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Pemeriksaan itu merupakan bagian dari laporan Inara Rusli soal dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV pribadi di kediamannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa didampingi Syifa, istri Agung, mantan sopir pribadi Inara Rusli yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menetapkan Agung sebagai tersangka pada pertengahan Oktober 2026 dan menahannya karena diduga mengambil rekaman CCTV secara ilegal.
Laporan Inara Rusli dilayangkan sejak November 2025 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedatangan Mawa kali ini, menurut penjelasannya, untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan tambahan sebagai saksi.
Sembilan pertanyaan pelengkap
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Denny SH, menyatakan pemeriksaan kliennya berlangsung singkat. Menurut dia, penyidik mengajukan sembilan pertanyaan yang berfungsi melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Selesai, hanya sembilan pertanyaan. Dan itu untuk sebagai pelengkap aja, karena pemberkasan, penitipan berkasnya. Jadi pelengkap untuk dikirimkan ke JPU nantinya, Jaksa Penuntut Umum,” kata Denny.
Denny menegaskan tidak ada materi baru dalam pemeriksaan itu. Penyidik, ujarnya, hanya meminta penegasan atas keterangan yang pernah disampaikan Mawa pada pemeriksaan sebelumnya.
“Sudah dipertanyakan di pertanyaan yang sebelumnya, pemeriksaan sebelumnya sudah dipertanyakan. Dan udah, hanya sebagai penegasan aja. Nggak ada hal-hal yang lain,” tuturnya.
Tiga pertanyaan soal keadilan
Usai diperiksa, Mawa menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian publik di tengah proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap penyidik, seperti dilaporkan detikcom.
Mawa menyebut persoalan ini bukan sekadar pemeriksaan saksi, melainkan juga menyangkut keadilan dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Cuma ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada publik bahwasanya bagi saya ini bukan hanya tentang pemeriksaan yang sedang saya jalani, melainkan ini ada pertanyaan besar mengenai keadilan, perlindungan hukum, dan bagaimana sebuah dugaan peristiwa yang menjadi awal dari persoalan ini bisa mendapatkan kejelasan hukum,” tuturnya.
Ia kemudian mengajukan tiga pertanyaan yang dinilainya menjadi persoalan penting dalam kasus tersebut. Pertama, apakah seorang istri sah dianggap salah ketika berusaha mencari dan mengungkap kebenaran. Kedua, apakah negara memberikan perlindungan hukum kepada orang yang memiliki itikad baik dalam memberikan informasi atau bukti kepada pihak berkepentingan.
Ketiga, Mawa mempertanyakan apakah dugaan perzinaan yang menurutnya menjadi substansi persoalan juga bisa mendapatkan proses dan kepastian hukum. Ia juga menyoroti penetapan Agung sebagai tersangka setelah rekaman CCTV tersebut terungkap.
“Jadi menurut saya, saya mempertanyakan bagaimana seseorang yang menurut saya telah membantu untuk membuka informasi melalui rekaman CCTV justru kini malah menjadi tersangka. Itu sangat memprihatinkan sih menurut saya. Harusnya ada orang baik yang memberikan semua itu ke saya dan harusnya beliau itu mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Syifa menyatakan baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia mengaku sedih melihat suaminya terseret dalam perkara tersebut dan berharap Agung mendapatkan keadilan.
“Jadi saya sangat memohon dan meminta teman-teman dukungannya untuk Mas Agung mendapat keadilan. Karena di sini suami saya mengungkap kebenaran, seadanya mau bantu Kak Mawa, menolong, jadi semoga semua masalahnya biar cepat selesai,” kata Syifa.
Mawa mengaku bersyukur karena rekaman CCTV tersebut bisa menjadi bukti yang selama ini ia cari. Ia pun berharap pihak yang memberikan rekaman itu mendapatkan perlindungan hukum.
“Kalau tidak ada kebenaran terungkap, kebenaran ini mau sampai kapan? Saya selama ini dibohongi, mau sampai kapan? Saya benar-benar tidak ada kejelasan pada saat itu. Dan sekarang saya benar-benar bersyukur sekali udah dapat bukti, bukti CCTV itu melalui orang baik di sebelah saya dan suaminya yang sekarang menjadi tersangka. Maka saya bilang harusnya dapat perlindungan hukum,” pungkasnya.
