JAKARTA, Trenzindonesia | Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi, dan peninjauan sarana prasarana pelayanan serta kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (26/7)
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Sony Budiharjo, menyambut kedatangan Dirkeswat Elly Yuzar. Dalam kunjungannya, Elly Yuzar memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelayanan kesehatan, pelayanan makanan, dan pelayanan rehabilitasi, yang merupakan hak-hak dasar warga binaan.
Dirkeswat melakukan monitoring dan evaluasi khususnya terhadap pelayanan di bidang kesehatan serta pelayanan makan minum bagi warga binaan dengan melakukan peninjauan ke area dapur. “Dari peninjauan saya, faktanya layak. Dapurnya bersih, prinsip higiene sanitasi juga diimplementasikan sesuai standar. Peralatan masaknya juga sudah memenuhi standar. Sudah sangat baik, juga sudah ada kerangka menu makanan dan sample makanan warga binaan. Pertahankan dan tingkatkan terus guna menjaga warga binaan agar nyaman dan sehat,” ungkap Elly.
Selain itu, Dirkeswat memberikan pesan dan penguatan kepada jajaran Rutan Kelas I Cipinang. Beliau berpesan agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat luar. Dirkeswat juga mengharapkan seluruh jajaran pengelolaan makanan dapat dipertahankan dan ditingkatkan karena makanan yang sehat, enak, dan higienis merupakan indikator utama dari seluruh kegiatan pengolahan makanan.
Kunjungan Dirkeswat Elly Yuzar ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang terus ditingkatkan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan dipenuhi dengan baik sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman dengan nyaman, aman, dan mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi serta kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (Ian Rasya / Fjr)