BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat tradisional melalui sarana resmi, apotek, toko obat/toko berizin, puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan menggunakannya sesuai aturan pakai.
Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum, lanjut Maxi, dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
IndoVac merupakan vaksin COVID-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero). Bio Farma mulai melakukan riset dan pengembangan vaksin COVID-19 sejak November 2021–24 September 2022
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyediakan 50 juta dosis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA).