Menurut laporan media, NCW telah menemukan dugaan aliran dana hasil korupsi ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment. Perlu diperhatikan bahwa Komisaris RANS Entertainment adalah Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi yang kini menjabat Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kepala Negara juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan aspek pencegahan agar kesalahan penggunaan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.
Di antara yang lolos seleksi tahap I itu terdapat nama-nama terkenal seperti: Brigjen Pol. Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Basaria Pandjaitan, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Imam Anshori Saleh, Laode Muhammad Syarif, Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Irjen (Pol) Suedi Husein, Suparman Marzuki, Yosep Adi Prasetyo, Yotje Mende, dan Irjen (Pol) Yovianes Mahar.
Yenti Ganarsih yang ditetapkan sebagai ketua pansel selepas pertemuan mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas pemberantasan sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan akan semakin baik.
Langkah dan kebijakan pemerintahan Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi terutama di sektor pelayanan masyarakat, sudah menunjukkan titik terang dan perlu dilanjutkan.
Pembicara yang hadir dalam diskusi ini antara lain Berly Martawardaya (Ketua Policy Center ILUNI UI), M. Jibriel Avessina (Peneliti Center for Regulation, Policy, and Governance (CRPG) ), Josua Satria (Penggugat Judicial Review UU MD3 ke KPK), dan Zaadit Taqwa (Ketua BEM Universitas Indonesia).